Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, beserta jajaran mengikuti secara virtual kegiatan PASTI Ada Solusi yang diselenggarakan Kementerian Hukum. Pekanbaru, Hariantimes.com – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, beserta jajaran mengikuti secara virtual kegiatan PASTI Ada Solusi yang diselenggarakan Kementerian Hukum.
Jajaran Kanwil Kemenkum Riau mengikuti jalannya kegiatan secara langsung melalui sambungan virtual dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau sebagai bagian dari komitmen menghadirkan pelayanan hukum yang responsif terhadap berbagai persoalan masyarakat.
Dalam dialog interaktif tersebut, sejumlah masyarakat menyampaikan langsung persoalan hukum yang dihadapi. Permasalahan yang mengemuka antara lain sengketa pertanahan, persoalan dokumen akibat Notaris yang telah meninggal dunia, status kewarganegaraan, pengembangan dan komersialisasi Kekayaan Intelektual, hingga persoalan biaya dalam layanan Administrasi Hukum Umum.
Salah satu pengaduan berkaitan dengan sengketa tanah yang masih menghadapi kendala meskipun telah memperoleh putusan pada tingkat kasasi. Terhadap persoalan tersebut, Kementerian Hukum menyampaikan perlunya koordinasi dengan instansi terkait. Persoalan lainnya menyangkut dokumen kavling yang terkendala karena Notaris terkait telah meninggal dunia, yang diarahkan untuk ditindaklanjuti melalui mekanisme penunjukan Notaris penerus protokol agar penyelesaian dokumen masyarakat dapat dilanjutkan.
Pada bidang Kekayaan Intelektual, diskusi turut menyoroti tantangan dalam membawa inovasi dan teknologi hasil pengembangan perguruan tinggi menuju tahap komersialisasi. Kegiatan juga membahas percepatan layanan paten dan upaya penyelesaian permohonan yang masih tertunda, serta penyusunan Peta Jalan Kekayaan Intelektual Nasional sebagai bagian dari penguatan ekosistem inovasi dan Kekayaan Intelektual di Indonesia.
Persoalan kewarganegaraan juga menjadi perhatian, termasuk terkait anak yang menghadapi kendala status kewarganegaraan. Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum memberikan arahan dan fasilitasi penyelesaian sesuai mekanisme yang berlaku. Selain itu, dialog membahas layanan bagi pelaku UMKM, termasuk kemudahan dan biaya dalam pemenuhan kewajiban administrasi badan usaha.
Kegiatan PASTI Ada Solusi turut menegaskan pentingnya transformasi digital dalam pelayanan hukum. Melalui pengembangan layanan digital terintegrasi, masyarakat diharapkan semakin mudah mengakses berbagai layanan Kementerian Hukum tanpa terkendala jarak dan proses birokrasi yang panjang. Jajaran Kementerian Hukum juga didorong untuk mengedepankan pendekatan proaktif dan solutif dalam merespons kebutuhan maupun pengaduan masyarakat.
Mengikuti jalannya dialog tersebut, Kakanwil Kemenkum Riau Rudy Hendra Pakpahan mendorong jajaran untuk menjadikan berbagai persoalan dan solusi yang dibahas sebagai pembelajaran dalam meningkatkan kualitas pelayanan di wilayah. Kanwil Kemenkum Riau berkomitmen mendukung semangat PASTI Ada Solusi dengan menghadirkan pelayanan hukum yang semakin mudah diakses, cepat, responsif, dan mampu memberikan solusi nyata bagi masyarakat.(*)