Lantik Kepala KUA, Muliardi: Jadikan Aturan sebagai Pegangan Menjalankan Amanah


Dibaca: 138 kali 
Senin, 24 Agustus 2026 - 21:20:35 WIB
Lantik Kepala KUA, Muliardi: Jadikan Aturan sebagai Pegangan Menjalankan Amanah Kakanwil Kemenag Provinsi Riau Muliardi saat memberikan arahan pada pelantikan 6 Kepala KUA, 7 Kepala Madrasah dan 2 Kepala Urusan Tata Usaha Madrasah, Senin (24/08/2026).

Pekanbaru, Hariantimes.com - Para Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) yang baru dilantik agar senantiasa menjaga amanah jabatan dan berpegang teguh pada peraturan dalam setiap menjalankan tugas serta memberikan pelayanan kepada masyarakat. 

Pesan tersebut disampaikan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau Muliardi saat memberikan arahan pada pelantikan 6 Kepala KUA, 7 Kepala Madrasah dan 2 Kepala Urusan Tata Usaha Madrasah, Senin (24/08/2026).

“Ingat, satu kali dilantik hari ini, suatu saat amanah itu juga akan diamanahkan kepada orang lain. Dinamika amanah yang kita emban hari ini begitu dahsyat. Ada satu hal yang harus kita patuhi dan tidak bisa kita elakkan, yakni bergantung pada seutas tali yang bernama peraturan,” ujar Muliardi.

Menurutnya, peraturan harus menjadi pegangan utama bagi setiap aparatur dalam melaksanakan tugas, terlebih ketika berhadapan langsung dengan masyarakat.

“Ketika kita bergantung pada aturan, insyaallah kita tidak akan melenceng. Itulah yang menjadi kekuatan kita, di manapun kita berada,” tegasnya.

Muliardi mengamanahkan kepada para Kepala KUA yang baru dilantik untuk senantiasa mengikuti ketentuan yang berlaku dalam setiap tindakan dan pengambilan keputusan. Ia menegaskan, keberadaan penghulu dan KUA memiliki posisi strategis karena menjadi salah satu wajah Kementerian Agama yang berhadapan langsung dengan masyarakat.

“Hadirnya penghulu merupakan cerminan dari Kementerian Agama sesungguhnya. Oleh sebab itu, jaga amanah dan bergantunglah kepada aturan,” katanya.

Muliardi juga meminta para pejabat yang baru dilantik tidak ragu dalam mengambil keputusan selama keputusan tersebut memiliki dasar dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Pesan tersebut menjadi penegasan bahwa jabatan bukan sekadar posisi, melainkan amanah yang harus dipertanggungjawabkan. Karena itu, integritas, kepatuhan terhadap regulasi, serta ketulusan dalam melayani masyarakat harus menjadi fondasi dalam setiap pelaksanaan tugas di KUA.

Adapun Pejabat yang di lantik :

1.  SYAMSUL BAHRI, S.Ud, M.H sebagai Kepala KUA Kec. Tembilahan Hulu, Kabupaten Indragiri Hilir

2.  ABD. HAYATUSSALIS, S.Pd, M.Pd sebagai Kepala KUA Kec. Kateman, Kabupaten Indragiri Hilir

3.  AHMAD, S.Ag sebagai Kepala KUA Kec. Reteh, Kabupaten Indragiri Hilir

4.  ABDUL BASIT, S.Ag sebagai Kepala KUA Kec. Batang Tuaka, Kabupaten Indragiri Hilir

5.  RAFLI, S.Ag sebagai Kepala KUA Kec. Pulau Burung, Kabupaten Indragiri Hilir

6.  ARIVAIE RAHMAN, S.Ud sebagai Kepala KUA Kec. Sungai Batang, Kabupaten Indragiri Hilir

7.  INHARMA, S.Pd, M.Pd, sebagai Kepala MTsN 3 Pekanbaru

8.  DESRA BERLIANA, S.Pd, sebagai Kepala MIN 1 Rokan Hilir

9.  MASLITA, S.Pd.I, sebagai Kepala MTsN 3 Rokan Hilir

10. ENDRI, S.Pd, sebagai Kepala MTsN 2 Siak

11. ZULFAHMI, S.Pd.I, sebagai Kepala MIN 2 Indragiri Hulu

12. MEIZAS FRIYANTO, S.Ag, sebagai Kepala MTsN 7 Kampar

13. ASEP HIDAYAT, M.Si, sebagai Kepala MTsN 8 Kampar

14. APRIANI, sebagai Kepala Urusan Tata Usaha MTsN 1 Bengkalis

15. JARIAH, SE, sebagai Kepala Urusan Tata Usaha MTsN 1 Indragiri Hulu