Dorong Kreator dan UMKM Lindungi Karyanya

Kemenkum Riau Serahkan Sertifikat Hak Cipta Gratis


Dibaca: 95 kali 
Rabu, 19 Agustus 2026 - 17:52:33 WIB
Kemenkum Riau Serahkan Sertifikat Hak Cipta Gratis Penyerahan Sertifikat Hak Cipta Gratis dalam rangka Hari Pengayoman ke-81 yang dilaksanakan di halaman Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Rabu (19/08/2026).

Pekanbaru, Hariantimes.com – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau terus mendorong penguatan pelindungan Kekayaan Intelektual bagi pelaku ekonomi kreatif dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). 

Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan Penyerahan Sertifikat Hak Cipta Gratis dalam rangka Hari Pengayoman ke-81 yang dilaksanakan di halaman Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Rabu (19/08/2026).

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Sosialisasi Kekayaan Intelektual bertajuk “Pendampingan Pencatatan Hak Cipta bagi Pelaku Kreatif dan UMKM Secara Gratis melalui Sinergi Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau dan BNI” yang telah dilaksanakan sehari sebelumnya. Melalui kegiatan tersebut, para kreator, pemegang Hak Cipta, pelaku ekonomi kreatif, dan UMKM yang telah mengikuti proses pendampingan menerima Surat Pencatatan Ciptaan secara resmi.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, hadir dan menyerahkan langsung Surat Pencatatan Hak Cipta kepada para penerima. Dalam sambutannya, Rudy menekankan pentingnya pelindungan Kekayaan Intelektual sebagai bentuk kepastian hukum sekaligus upaya menjaga nilai ekonomi dari karya yang dihasilkan masyarakat, khususnya pelaku ekonomi kreatif dan UMKM.

Penyerahan sertifikat tersebut juga menjadi wujud nyata kolaborasi antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau dengan BNI dalam memperluas akses masyarakat terhadap layanan Kekayaan Intelektual. Sinergi tersebut diharapkan dapat terus dikembangkan sehingga semakin banyak kreator dan pelaku UMKM yang memperoleh pemahaman serta kemudahan dalam memberikan pelindungan hukum terhadap karya mereka.

Kegiatan turut dihadiri jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, perwakilan BNI Wilayah Pekanbaru, perwakilan Koperasi Mahligai, pelaku kreatif dan UMKM, serta peserta MagangHub Kemnaker Batch 1 Tahun 2026. Penyerahan Surat Pencatatan Ciptaan berlangsung secara langsung dan menjadi momentum apresiasi bagi para kreator yang telah mengambil langkah untuk melindungi hasil karya mereka.

Salah satu perhatian dalam kegiatan ini adalah pelindungan terhadap karya seni Batik sebagai bagian dari kekayaan budaya dan kreativitas masyarakat. Pencatatan Hak Cipta diharapkan dapat membantu menjaga keaslian dan identitas karya sekaligus memperkuat nilai ekonominya sehingga dapat terus dikembangkan dan dimanfaatkan secara berkelanjutan.

Melalui kegiatan dalam rangka Hari Pengayoman ke-81 ini, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau menegaskan komitmennya untuk menghadirkan layanan Kekayaan Intelektual yang semakin mudah diakses masyarakat. Kolaborasi pemerintah, perbankan, dan pelaku ekonomi kreatif diharapkan mampu membangun ekosistem pelindungan Kekayaan Intelektual yang kuat sekaligus mendorong kreator dan UMKM Riau semakin terlindungi, berdaya saing, dan naik kelas.(*)