Sosialisasi Layanan AHU Lainnya bertema “Naik Kelas Bersama Perseroan Perorangan: UMKM Legal, Usaha Makin Berkembang” di Hotel Sona View, Kota Dumai, Jumat (14/08/2026). Dumai, Hariantimes.com - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau terus mendorong pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk meningkatkan legalitas dan profesionalitas usaha melalui Perseroan Perorangan.
Upaya tersebut diwujudkan melalui Sosialisasi Layanan Administrasi Hukum Umum (AHU) Lainnya bertema “Naik Kelas Bersama Perseroan Perorangan: UMKM Legal, Usaha Makin Berkembang” yang digelar di Hotel Sona View, Kota Dumai, Jumat (14/08/2026).
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, hadir langsung sekaligus membuka kegiatan tersebut. Turut hadir Kepala Divisi Pelayanan Hukum Febri Mujiono, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Yeni Nel Ikhwan, Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah dan Perindustrian Kota Dumai Erda Sriyani, Ketua Majelis Pengawas Daerah Kota Dumai Dede Mirza, Ketua Pengurus Daerah INI Kota Dumai Irna Rocha, para narasumber, serta pelaku UMKM sebagai peserta.
Kegiatan diawali dengan laporan Ketua Panitia yang disampaikan Kepala Divisi Pelayanan Hukum Febri Mujiono. Selanjutnya, Rudy Hendra Pakpahan menyampaikan sambutan sekaligus membuka secara resmi Sosialisasi Layanan AHU Lainnya. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Kemenkum Riau memperluas pemahaman masyarakat mengenai pentingnya legalitas usaha sebagai salah satu fondasi dalam membangun usaha yang lebih tertata dan berkelanjutan.
Dalam sosialisasi tersebut, peserta mendapatkan pemahaman mengenai Perseroan Perorangan, manfaat legalitas usaha, serta pemanfaatan layanan Administrasi Hukum Umum. Materi disampaikan oleh tiga narasumber, yakni Mohd. Arief dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Winda Yanti dari Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah dan Perindustrian Kota Dumai, serta Muhammad Irwandi Siregar dari DPMPTSP Dumai.
Antusiasme peserta terlihat dalam sesi diskusi dan tanya jawab yang dipandu moderator Marlina. Berbagai pertanyaan disampaikan peserta terkait layanan AHU, khususnya mekanisme dan manfaat pendirian Perseroan Perorangan. Kegiatan tidak berhenti pada penyampaian materi, tetapi dilanjutkan dengan pendampingan langsung oleh tim Kanwil Kemenkum Riau dalam proses pendaftaran Perseroan Perorangan, hingga beberapa pelaku usaha berhasil memperoleh legalitas usahanya.
Melalui kegiatan tersebut, Kemenkum Riau menegaskan pentingnya kolaborasi dengan Pemerintah Kota Dumai, organisasi profesi, serta pemangku kepentingan lainnya dalam memperluas akses pelayanan hukum bagi pelaku UMKM. Pendampingan secara langsung diharapkan dapat memudahkan masyarakat memahami proses legalisasi usaha sekaligus meningkatkan kesadaran akan pentingnya status hukum dalam mendukung kredibilitas dan pengembangan usaha.
Kemenkum Riau berkomitmen untuk terus menghadirkan sosialisasi dan pendampingan Perseroan Perorangan secara berkelanjutan. Dengan semakin banyaknya UMKM yang memiliki legalitas, diharapkan pelaku usaha di Kota Dumai dapat tumbuh semakin legal, profesional, berdaya saing, dan berkembang, sekaligus memberikan kontribusi terhadap penguatan perekonomian daerah.(*)