Dorong Layanan Hukum Masyarakat Semakin Optimal

Kemenkum Riau Perkuat Sinergi Pemberi Bantuan Hukum


Dibaca: 132 kali 
Kamis, 06 Agustus 2026 - 13:50:49 WIB
Kemenkum Riau Perkuat Sinergi Pemberi Bantuan Hukum Rapat Evaluasi Kinerja Pemberi Bantuan Hukum di Ruang Rapat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Rabu (05/08/2026),

Pekanbaru, Harisntimes.com - Kanwil Kementerian Hukum Riau melalui Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) melaksanakan Rapat Evaluasi Kinerja Pemberi Bantuan Hukum di Ruang Rapat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Rabu (05/08/2026), 

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Rudy Hendra Pakpahan yang hadir dan memberikan arahan langsung dalam kegiatan tersebut sebagai bentuk komitmen pimpinan dalam memastikan pelaksanaan bantuan hukum berjalan efektif, tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat yang membutuhkan akses keadilan. Kegiatan ini juga menjadi wadah penguatan koordinasi antara Kanwil Kementerian Hukum Riau dengan seluruh PBH di Provinsi Riau.

Rapat evaluasi tersebut dihadiri oleh Kepala Divisi P3H Kanwil Kementerian Hukum Riau, Tim Kerja Penyuluh Hukum, serta seluruh Ketua/Direktur Pemberi Bantuan Hukum (PBH) yang telah terakreditasi. Kegiatan diawali dengan pembukaan oleh moderator, Penyuluh Hukum Ahli Pertama Hanjani, kemudian dilanjutkan dengan sambutan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau.

Dalam arahannya, Rudy Hendra Pakpahan menyampaikan apresiasi kepada seluruh PBH yang telah berperan aktif memberikan layanan bantuan hukum kepada masyarakat, khususnya kepada PBH yang berhasil mencapai realisasi anggaran pemberian bantuan hukum hingga 100 persen. Empat PBH yang mendapatkan apresiasi tersebut yaitu Perkumpulan Lembaga Bantuan Hukum Ananda, LBH Keadilan Negeri Junjungan Bengkalis, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum dan Kemanusiaan Markfen Justice, serta Posbakumadin Pelalawan.

Kepala Kantor Wilayah juga memberikan dorongan kepada PBH yang masih memiliki kendala dalam penyelesaian realisasi anggaran agar dapat melakukan percepatan dan meningkatkan optimalisasi pelaksanaan layanan bantuan hukum. Menurutnya, keberhasilan program bantuan hukum tidak hanya diukur dari penyerapan anggaran, tetapi juga dari kualitas layanan serta manfaat yang dirasakan langsung oleh masyarakat pencari keadilan.

“Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau terus memperkuat kualitas penyelenggaraan bantuan hukum bagi masyarakat melalui evaluasi kinerja Pemberi Bantuan Hukum (PBH) yang telah terakreditasi,” katanya.

Selanjutnya, Kepala Divisi P3H Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Yeni Nel Ikhwan, menyampaikan evaluasi terkait perkembangan penyerapan anggaran bantuan hukum. Dari 22 PBH terakreditasi di Provinsi Riau, masih terdapat lima PBH yang memiliki realisasi anggaran di bawah 60 persen sehingga perlu dilakukan langkah percepatan dan penguatan koordinasi agar target pelaksanaan bantuan hukum dapat tercapai secara optimal.

Kegiatan dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab antara PBH dengan jajaran Kanwil Kementerian Hukum Riau untuk membahas berbagai kendala serta mencari solusi terhadap pelaksanaan bantuan hukum di lapangan. Melalui kegiatan evaluasi ini, Kanwil Kementerian Hukum Riau berkomitmen untuk terus melakukan pembinaan, monitoring, dan penguatan sinergi bersama PBH guna mewujudkan layanan bantuan hukum yang profesional, akuntabel, dan semakin mudah diakses oleh masyarakat Provinsi Riau.(*)