Rapat Penyamaan Persepsi yang dilaksanakan di Ruang Rapat Kepala Kantor Wilayah, Selasa (04/08/2026). Pekanbaru, Hariantimes.com - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau terus mendorong lahirnya inovasi dalam pelayanan harmonisasi produk hukum daerah melalui penyusunan Proyek Perubahan HARMONITAS (Harmonisasi Ranperda dan Ranperkada Tuntas).
Gagasan tersebut dibahas dalam Rapat Penyamaan Persepsi yang dilaksanakan di Ruang Rapat Kepala Kantor Wilayah, Selasa (04/08/2026) dan dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), Yeni Nel Ikhwan. Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Kanwil Kemenkum Riau untuk menghadirkan proses harmonisasi yang lebih efektif, efisien, dan terintegrasi.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, memberikan dukungan penuh terhadap pengembangan inovasi tersebut. Meskipun pada waktu yang bersamaan melaksanakan agenda kedinasan lainnya, Rudy Hendra Pakpahan tetap mendorong seluruh jajaran Divisi P3H untuk menyusun langkah-langkah strategis yang mampu meningkatkan kualitas layanan harmonisasi peraturan perundang-undangan di daerah. Dukungan tersebut diwujudkan melalui penguatan kolaborasi lintas tim sebagai fondasi keberhasilan implementasi HARMONITAS.
Dalam arahannya, Kadiv P3H menjelaskan bahwa HARMONITAS merupakan inovasi yang lahir sebagai solusi atas berbagai tantangan dalam proses harmonisasi produk hukum daerah. Selama ini, proses harmonisasi masih menghadapi birokrasi yang berlapis serta adanya perbedaan hasil harmonisasi antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau dan Pemerintah Provinsi karena dilaksanakan melalui dua tahapan dan dua kali rapat. Selain itu, tingginya jumlah permohonan harmonisasi setiap tahun juga belum sebanding dengan jumlah Perancang Peraturan Perundang-undangan yang tersedia.
Melalui HARMONITAS, Kanwil Kemenkum Riau mengusung konsep "Satu Proses, Satu Rapat, Satu Rekomendasi" yang diwujudkan melalui penyusunan standar operasional prosedur lintas instansi, pembentukan tim kolaboratif, serta pengembangan dashboard digital yang memungkinkan seluruh pemangku kepentingan memantau proses harmonisasi secara real time. Inovasi ini diharapkan mampu mempercepat proses harmonisasi sekaligus menghasilkan rekomendasi yang selaras bagi seluruh pihak terkait.
Rapat juga membahas pembentukan Tim Efektif yang akan melibatkan seluruh pegawai Divisi P3H. Tim tersebut akan terbagi ke dalam beberapa kelompok kerja, yaitu Tim Kerja Sama dan Kemitraan, Tim Penyusunan SOP, Tim Pembuatan Dashboard, Tim Kesekretariatan, serta Tim Humas dan Publikasi. Dalam sesi diskusi, peserta memberikan berbagai masukan, di antaranya perlunya penambahan anggota pada setiap tim, penyelenggaraan rapat teknis masing-masing kelompok kerja, serta percepatan penyusunan Surat Keputusan Tim Efektif sebagai dasar pelaksanaan program.
Secara khusus, Tim Pembuatan Dashboard akan melakukan pembahasan lanjutan bersama Tim Magang Politeknik Caltex Riau (PCR) untuk merancang desain dan pengembangan dashboard HARMONITAS sebagai sarana digital yang mendukung transparansi, efektivitas, dan kemudahan pemantauan proses harmonisasi produk hukum daerah.
Melalui sinergi seluruh jajaran dan dukungan penuh pimpinan, Kanwil Kementerian Hukum Riau optimistis HARMONITAS dapat segera diimplementasikan sebagai inovasi pelayanan yang memperkuat kualitas harmonisasi Ranperda dan Ranperkada. Kehadiran inovasi ini diharapkan tidak hanya mempercepat proses pembentukan regulasi daerah, tetapi juga mewujudkan tata kelola pembentukan peraturan perundang-undangan yang lebih terpadu, akuntabel, dan memberikan kepastian hukum bagi pemerintah daerah maupun masyarakat.(*)