Seluruh pegawai Kementerian Hukum Republik Indonesia mengikuti Town Hall Meeting ke-2 Kementerian Hukum, Jumat (31/07/2026). Pekanbaru, Hariantimes.com - Seluruh pegawai Kementerian Hukum Republik Indonesia mengikuti Town Hall Meeting ke-2 Kementerian Hukum, Jumat (31/07/2026).
Kegiatan yang diselenggarakan secara virtual ini sebagai forum komunikasi interaktif antara Menteri Hukum, Sekretaris Jenderal, jajaran Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama, serta seluruh insan Kementerian Hukum di tingkat pusat maupun Kantor Wilayah.
Di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, kegiatan ini mendapat dukungan penuh dari Kepala Kantor Wilayah, Rudy Hendra Pakpahan, yang mendorong seluruh jajaran untuk mengikuti kegiatan dengan serius sebagai bagian dari penguatan komunikasi organisasi dan penyamaan persepsi terhadap arah kebijakan Kementerian.
Town Hall Meeting menjadi ruang dialog terbuka antara pimpinan dan seluruh pegawai untuk membahas berbagai isu strategis, sekaligus memperkuat budaya organisasi yang kolaboratif, adaptif, dan berorientasi pada pelayanan publik. Melalui forum ini, pimpinan menyampaikan perkembangan kebijakan, menjawab berbagai aspirasi pegawai, serta memberikan arah pembangunan organisasi yang selaras dengan transformasi Kementerian Hukum.
Dalam bidang komunikasi publik, Menteri Hukum menekankan pentingnya penguatan strategi komunikasi yang lebih proaktif, khususnya dalam menyampaikan kebijakan kepada masyarakat. Seluruh pegawai didorong untuk berpartisipasi aktif menyebarluaskan konten resmi Kementerian melalui media sosial, sekaligus mendukung pembentukan cyber army sebagai upaya memperkuat diseminasi informasi serta merespons isu-isu strategis secara cepat, tepat, dan terukur.
Pada kesempatan tersebut juga disampaikan berbagai kebijakan pengembangan sumber daya manusia, di antaranya peningkatan sistem penghargaan bagi pegawai berprestasi, perluasan akses beasiswa mulai jenjang S1 hingga S3 untuk berbagai disiplin ilmu, penyesuaian skema tugas belajar, penguatan jabatan fungsional, serta evaluasi kebutuhan formasi ASN dan PPPK. Kebijakan tersebut menjadi bagian dari komitmen Kementerian Hukum dalam membangun SDM yang profesional, kompeten, dan adaptif terhadap perkembangan zaman.
Selain aspek pengembangan SDM, forum ini turut membahas penguatan tata kelola organisasi melalui optimalisasi pengelolaan Barang Milik Negara (BMN), pemanfaatan PNBP untuk mendukung kebutuhan satuan kerja, penguatan layanan hukum di daerah melalui Sentra Kekayaan Intelektual, Pos Bantuan Hukum (Posbankum), dan Paralegal, serta inovasi tata kelola organisasi berbasis sistem merit, termasuk uji coba e-voting untuk jabatan manajerial di beberapa Kantor Wilayah. Menteri Hukum juga menegaskan komitmen Kementerian dalam menciptakan lingkungan kerja yang inklusif bagi pegawai penyandang disabilitas serta terus memperjuangkan peningkatan kesejahteraan pegawai, termasuk peningkatan tunjangan kinerja.
Melalui keikutsertaan seluruh jajaran dalam Town Hall Meeting Ke-2, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau menegaskan komitmennya untuk mendukung setiap arah kebijakan dan program strategis Kementerian Hukum. Dukungan penuh dari Kepala Kantor Wilayah menjadi wujud nyata komitmen dalam membangun organisasi yang semakin profesional, kolaboratif, inovatif, serta mampu memberikan pelayanan hukum yang berkualitas, responsif, dan berdampak bagi masyarakat.(*)