Perkuat Kualitas Pelayanan Publik, Kanwil Kemenkum Riau Susun Rencana Tindak Lanjut SPAK-SPKP


Dibaca: 127 kali 
Rabu, 29 Juli 2026 - 20:00:25 WIB
Perkuat Kualitas Pelayanan Publik, Kanwil Kemenkum Riau Susun Rencana Tindak Lanjut SPAK-SPKP Rapat penyusunan Rencana Tindak Lanjut (RTL) Hasil Rekomendasi SPAK-SPKP di Ruang Rapat Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), Selasa (28/07/2026).

Pekanbaru, Hariantimes.com - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui penyusunan Rencana Tindak Lanjut (RTL) Hasil Rekomendasi SPAK-SPKP. 

Kegiatan yang berlangsung pada Selasa (28/7/2026) di Ruang Rapat Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) ini menjadi langkah strategis dalam menindaklanjuti hasil evaluasi penyelenggaraan pelayanan publik agar semakin efektif, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan kegiatan tersebut. Dalam pelaksanaannya, beliau diwakili oleh Ketua Tim, Nurhasanah Harahap, yang membuka rapat sekaligus memimpin jalannya pembahasan. Ia menegaskan bahwa penyusunan RTL merupakan bagian penting dalam memastikan setiap rekomendasi hasil evaluasi dapat ditindaklanjuti secara terukur guna mendorong peningkatan kualitas layanan di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau.

Dalam rapat tersebut, Tim Pelaksana Evaluasi Berjalan atas Penyelenggaraan Pelayanan Publik menyepakati sejumlah langkah tindak lanjut berdasarkan hasil evaluasi layanan SPAK-SPKP/SKM. Di antaranya adalah pelaksanaan analisis beban kerja pada bidang Administrasi Hukum Umum (AHU) sebagai dasar pemetaan kebutuhan pegawai yang ideal, serta penyusunan prosedur pendampingan sederhana bagi pemohon lanjut usia, khususnya dalam membantu pengisian survei berbasis barcode pada loket pelayanan.

Selain itu, tim juga merumuskan rekomendasi kebijakan yang akan disampaikan kepada unit pusat. Beberapa usulan yang menjadi perhatian meliputi penyederhanaan bahasa pada instrumen survei SPAK, SPKP, dan SKM agar lebih mudah dipahami masyarakat, menjadikan identitas responden bersifat opsional untuk meningkatkan objektivitas hasil survei, serta mengusulkan perubahan frekuensi pelaksanaan survei dari setiap bulan menjadi setiap triwulan guna meningkatkan efektivitas pelaksanaan survei layanan.

Selama proses pembahasan, peserta rapat melakukan penyempurnaan terhadap narasi dan substansi Rencana Tindak Lanjut agar selaras antara hasil temuan, analisis, serta rekomendasi yang dirumuskan. Diskusi berlangsung secara interaktif dengan berbagai masukan yang bersifat teknis maupun substantif sehingga menghasilkan dokumen RTL yang lebih komprehensif sebagai dasar peningkatan kualitas pelayanan publik di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau.

Melalui kegiatan ini, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, berharap seluruh rekomendasi yang telah disusun dapat diimplementasikan secara optimal dan berkelanjutan. Komitmen tersebut menjadi wujud nyata dukungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau dalam membangun tata kelola pelayanan publik yang profesional, akuntabel, adaptif, serta mampu memberikan pelayanan hukum yang semakin berkualitas dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.(*)


KABAR POPULER