Kemenkum Riau Dorong Pembentukan Sentra KI di Politeknik Pengadaan Nasional


Dibaca: 129 kali 
Senin, 13 Juli 2026 - 17:32:01 WIB
Kemenkum Riau Dorong Pembentukan Sentra KI di Politeknik Pengadaan Nasional Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual melaksanakan koordinasi layanan Kekayaan Intelektual di Politeknik Pengadaan Nasional, Senin (13/07/2026).

Pekanbaru, Hariantimes.com - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau melalui Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual melaksanakan koordinasi layanan Kekayaan Intelektual di Politeknik Pengadaan Nasional, Senin (13/07/2026). 

Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat pelindungan dan pemanfaatan Kekayaan Intelektual di lingkungan perguruan tinggi, khususnya terhadap karya inovatif, riset, serta produk kreatif yang dihasilkan oleh dosen dan mahasiswa.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan kegiatan ini sebagai bagian dari komitmen Kanwil Kemenkum Riau dalam memperluas jangkauan layanan Kekayaan Intelektual di Provinsi Riau. Melalui jajaran Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Kakanwil mendorong agar perguruan tinggi semakin aktif membangun kesadaran hukum dan memastikan setiap karya intelektual mendapatkan pelindungan hukum yang tepat.

Kegiatan koordinasi ini turut dirangkaikan dengan pembentukan akun Sentra Kekayaan Intelektual serta pendampingan pengajuan permohonan Hak Cipta dan Merek. Hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Direktur I Politeknik Pengadaan Nasional, Dr. Ziko Fransinatra, Pembina Politeknik Pengadaan Nasional, Buyung Kurniawan, para dosen dan operator kampus, Ketua Pokja Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Eva Lusiana, Aditya Nugraha, serta jajaran pegawai Bidang Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum Riau.

Dalam sambutannya, Wakil Direktur I Politeknik Pengadaan Nasional, Dr. Ziko Fransinatra, menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kehadiran Tim Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau. Ia menilai pertemuan ini sangat bermakna dalam menyinergikan langkah bersama menuju pembentukan Sentra Kekayaan Intelektual di lingkungan kampus. Sentra KI tersebut diharapkan dapat menjadi pusat pelindungan hak kekayaan intelektual bagi karya inovatif dosen dan mahasiswa, sekaligus mendorong ekosistem pengadaan barang dan jasa berbasis produk inovasi dalam negeri yang legal dan bernilai tinggi.

Sementara itu, Eva Lusiana menyampaikan bahwa kunjungan tersebut merupakan bentuk komitmen nyata Kementerian Hukum Riau dalam mendukung pendaftaran Kekayaan Intelektual atas karya-karya inovatif dan hasil riset perguruan tinggi. Ia mengapresiasi semangat Politeknik Pengadaan Nasional yang telah menyambut baik program ini, serta berharap peluang pendaftaran KI dapat dimanfaatkan secara optimal agar seluruh potensi kreatif kampus memiliki pelindungan hukum yang kuat dan mampu memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat.

Pada kesempatan yang sama, Aditya Nugraha turut menyampaikan rencana konkret terkait inisiasi dan pembentukan Sentra Kekayaan Intelektual di Politeknik Pengadaan Nasional. Ia menegaskan bahwa Kementerian Hukum Riau siap memberikan pendampingan teknis secara langsung, khususnya dalam proses pendaftaran Hak Cipta dan Merek bagi karya inovatif, produk kreatif, maupun hasil riset yang dihasilkan oleh dosen dan mahasiswa. Langkah ini penting agar seluruh aset kreatif kampus terlindungi secara hukum sejak dini.

Melalui kegiatan ini, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau berharap sinergi kelembagaan dengan perguruan tinggi di Provinsi Riau dapat terus diperkuat dan dikembangkan secara berkelanjutan. Pembentukan Sentra Kekayaan Intelektual di Politeknik Pengadaan Nasional diharapkan menjadi awal kolaborasi strategis dalam membangun ekosistem inovasi yang sadar hukum, produktif, dan berdaya saing.(*)


KABAR POPULER