Melalui Forum Pendalaman Materi Perencanaan Peraturan Perundang-undangan

Kanwil Kemenkum Riau Tingkatkan Kompetensi Perancang Peraturan Perundang-undangan


Dibaca: 119 kali 
Jumat, 10 Juli 2026 - 15:11:04 WIB
Kanwil Kemenkum Riau Tingkatkan Kompetensi Perancang Peraturan Perundang-undangan Forum Pendalaman Materi Perancang Peraturan Perundang-undangan dengan tema "Perencanaan Peraturan Perundang-undangan"

Pekanbaru, Hariantimes.com - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau mengikuti Forum Pendalaman Materi Perancang Peraturan Perundang-undangan dengan tema "Perencanaan Peraturan Perundang-undangan".

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan (DJPP) Kementerian Hukum secara daring melalui Zoom Meeting, Jumat (10/07/2026) ini bertujuan memperkuat kapasitas dan kompetensi para Perancang Peraturan Perundang-undangan pada instansi pusat maupun daerah dalam menyusun regulasi yang berkualitas dan selaras dengan kebutuhan pembangunan hukum nasional.

Partisipasi Kanwil Kementerian Hukum Riau dalam kegiatan ini mendapat dukungan penuh dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, sebagai wujud komitmen untuk terus meningkatkan kualitas sumber daya manusia di bidang pembentukan peraturan perundang-undangan. Forum tersebut diikuti oleh jajaran Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) serta Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kementerian Hukum Riau bersama para perancang dari berbagai instansi pusat dan daerah di seluruh Indonesia.

Kegiatan dibuka dengan menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya, dilanjutkan sambutan dari Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan serta pembacaan doa. Forum ini turut dihadiri Direktur Fasilitasi Perancangan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah, Direktur Perencanaan Peraturan Perundang-undangan, Kepala Divisi P3H dari seluruh Kantor Wilayah Kementerian Hukum, serta para Perancang Peraturan Perundang-undangan dari instansi pusat maupun pemerintah daerah.

Materi utama disampaikan oleh Direktur Perencanaan Peraturan Perundang-undangan, Aisyah Lailiyah, S.H., M.H., yang menekankan bahwa perencanaan merupakan fondasi utama dalam pembentukan regulasi yang berkualitas. Dalam paparannya dijelaskan pentingnya penyusunan program pembentukan peraturan berdasarkan skala prioritas, kebutuhan hukum masyarakat, serta sinkronisasi dengan arah kebijakan pemerintah sehingga setiap regulasi yang dibentuk memiliki manfaat nyata dan mampu menjawab dinamika perkembangan hukum.

Sesi diskusi berlangsung interaktif dengan melibatkan peserta dari berbagai instansi pusat dan daerah. Beragam pengalaman dan tantangan dalam penyusunan program legislasi, koordinasi antarinstansi, hingga harmonisasi kebijakan di tingkat pusat dan daerah menjadi pembahasan utama. Forum ini menjadi ruang berbagi praktik baik sekaligus memperkuat sinergi antarsesama Perancang Peraturan Perundang-undangan dalam meningkatkan kualitas proses pembentukan regulasi.

Melalui keikutsertaan dalam forum ini, Kanwil Kementerian Hukum Riau kembali menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan profesionalisme para Perancang Peraturan Perundang-undangan. Dukungan dan arahan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, diharapkan mampu mendorong lahirnya peraturan perundang-undangan yang sistematis, terukur, berkualitas, serta mampu memberikan kepastian hukum dan mendukung pembangunan hukum nasional secara berkelanjutan.(*)