Sosialisasi Aplikasi TUANKU Online (Bantuan Hukum Digital) bagi paralegal dan peacemaker di Kabupaten Kampar, Selasa (07/07/2026). Pekanbaru, Hariantimes.com - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Rudy Hendra Pakpahan memberikan dukungan penuh terhadap digitalisasi layanan hukum melalui arahan kepada jajaran Divisi P3H dalam sosialisasi Aplikasi TUANKU Online (Bantuan Hukum Digital) bagi paralegal dan peacemaker di Kabupaten Kampar, Selasa (07/07/2026).
Meskipun Kakanwil tidak hadir secara langsung, partisipasi Kanwil Riau berjalan aktif dan strategis dalam memastikan jalannya kegiatan.
Kegiatan yang digelar di Aula Rumah Dinas Bupati Kampar ini berlangsung secara hybrid, memadukan peserta luring dan daring. Hadir dalam kegiatan ini antara lain Ketua Pengadilan Tinggi Riau, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru, Bupati dan Wakil Bupati Kampar, jajaran OPD, tokoh masyarakat, kepala desa dan lurah, paralegal, mediator non-hakim, serta mahasiswa Universitas Riau. Kehadiran lintas unsur tersebut menegaskan kolaborasi multi-pihak untuk memperkuat layanan bantuan hukum berbasis digital.
Rapat dibuka oleh Kepala Divisi P3H, Yeni Nel Ikhwan, yang menyampaikan paparan komprehensif terkait sejarah terbentuknya Posbankum, peran strategis penggerak Posbankum, serta ragam layanan yang tersedia untuk masyarakat. Penjelasan ini membantu peserta memahami mekanisme pendampingan hukum bagi masyarakat dan bagaimana Posbankum berkontribusi dalam memberikan akses hukum yang mudah dan terjangkau.
Materi kedua disampaikan oleh Fadhliamin, S.Si., narasumber dari Pengadilan Tinggi Riau, yang memaparkan fitur-fitur Aplikasi TUANKU Online V2 secara rinci. Peserta diperkenalkan dengan tata cara penggunaan aplikasi, demonstrasi live oleh kepala desa dan lurah, serta praktik langsung penginputan dan pemantauan layanan hukum digital. Hal ini memastikan peserta mampu mengoperasikan aplikasi dengan benar, meningkatkan efektivitas layanan, serta mendukung koordinasi antara paralegal, mediator, dan masyarakat.
Acara berlangsung interaktif dengan sesi tanya jawab yang melibatkan peserta daring maupun luring. Pertanyaan terkait mekanisme pendaftaran, pelaporan kasus, dan penggunaan fitur aplikasi dijawab langsung oleh narasumber, memberikan pemahaman mendalam tentang pemanfaatan teknologi dalam mendukung penyelesaian masalah hukum di tingkat lokal. Partisipasi aktif peserta menunjukkan antusiasme tinggi terhadap inovasi layanan hukum digital.
Sosialisasi TUANKU Online merupakan bagian dari strategi Kanwil Kemenkum Riau untuk memperluas akses masyarakat terhadap bantuan hukum, mempermudah koordinasi, serta meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai hak-hak hukumnya. Pendekatan digital ini diharapkan dapat mempercepat layanan, meningkatkan akuntabilitas, dan mengurangi kesenjangan akses hukum terutama di daerah-daerah terpencil.
Kegiatan berjalan tertib dan lancar, menegaskan komitmen Rudy Hendra Pakpahan, meski secara tidak langsung, dalam mendukung transformasi digital layanan hukum. Melalui arahan dan koordinasi jajaran Divisi P3H, Kanwil Riau berhasil memperkuat kapasitas paralegal dan peacemaker, sekaligus memastikan layanan bantuan hukum lebih inklusif, profesional, dan mudah diakses seluruh lapisan masyarakat.(*)