Rapat Pembahasan Program Kerja Tim Pemeriksa Permohonan Pewarganegaraan (TPRPP) di Ruang Rapat Divisi Pelayanan Hukum (Yankum), Senin (06/07/2026). Pekanbaru, Hariantimes.com - Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum( Riau menggelar Rapat Pembahasan Program Kerja Tim Pemeriksa Permohonan Pewarganegaraan (TPRPP) di Ruang Rapat Divisi Pelayanan Hukum (Yankum), Senin (06/07/2026).
Pada pelaksanaan rapat dalam rangka menyusun langkah strategis, taktis, dan akuntabel terkait penelaahan status kewarganegaraan ini, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau Rudy Hendra Pakpahan diwakili Kepala Divisi Pelayanan Hukum Febri Mujionon didampingi Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum (AHU) Dewi Sri Wahyuni.
Agenda rapat difokuskan untuk menyusun, membahas, sekaligus menyepakati cetak biru program kerja sebagai pedoman operasional Tim TPRPP ke depan. Di dalam forum, tim melakukan evaluasi mendalam terhadap pelaksanaan kegiatan pada periode sebelumnya, mengidentifikasi berbagai kendala administratif di lapangan, serta menyepakati pembagian tugas, lini masa jadwal kegiatan, hingga mekanisme koordinasi, monitoring, dan evaluasi berkala. Hal ini krusial dilakukan agar seluruh program dapat berjalan secara efektif, tepat sasaran, dan sesuai prioritas organisasi.
Dalam arahannya, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Febri Mujiono menggarisbawahi bahwa, pemberian status kewarganegaraan memiliki arti yang sangat fundamental. Hal ini berkaitan erat dengan pengakuan hukum terhadap kedudukan seseorang sebagai warga negara yang berimplikasi langsung pada hak, pemenuhan kewajiban, serta perlindungan hukum dari negara. Oleh sebab itu, proses pemberian status Warga Negara Indonesia (WNI) melalui jalur pewarganegaraan atau naturalisasi tidak boleh sekadar dipandang sebagai urusan pemenuhan berkas administrasi semata.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Rudy Hendra Pakpahan memberikan instruksi tegas kepada jajaran tim yang bertugas.
"Proses pewarganegaraan berkaitan langsung dengan kedaulatan negara dan hak asasi seseorang, sehingga akuntabilitas kinerjanya harus benar-benar terjaga. Melalui pembahasan program kerja Tim TPRPP ini, kami harap seluruh anggota tim untuk berkomitmen penuh terhadap pembagian tugas yang telah disepakati. Tingkatkan koordinasi lintas sektor dalam setiap tahapan verifikasi dan segera formulasikan solusi taktis apabila ditemukan kendala di lapangan. Kita harus memastikan seluruh tata kelola permohonan kewarganegaraan di Riau berjalan secara optimal, transparan, bersih, dan sesuai dengan koridor regulasi yang berlaku," tegas Rudy Hendra Pakpahan.
Rapat koordinasi teknis yang berlangsung interaktif ini ditutup dengan kesepakatan komitmen dari seluruh anggota Tim TPRPP untuk menyampaikan laporan perkembangan kegiatan secara berkala sebagai bahan evaluasi pimpinan.(*)