Perluas Akses Pasar Digital

Kemenkum Riau Ikuti Pendampingan Onboarding Indikasi Geografis di Tokopedia TikTok Shop


Dibaca: 136 kali 
Selasa, 30 Juni 2026 - 18:58:38 WIB
Kemenkum Riau Ikuti Pendampingan Onboarding Indikasi Geografis di Tokopedia TikTok Shop Kemenkum Riau Ikuti Pendampingan Onboarding Indikasi Geografis di Tokopedia TikTok Shop.

Pekanbaru, Hariantimes.com - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau Rudy Hendra Pakpahan mengikuti kegiatan Pendampingan Lanjutan Onboarding Produk Indikasi Geografis Indonesia pada Tokopedia TikTok Shop secara virtual di Ruang Rapat Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Selasa (30/06/2026).

Kanwil Kemenkum Riau didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum Febri Mujiono beserta jajaran Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual menyimak rangkaian kegiatan via Zoom Meeting yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum. Forum ini diikuti secara nasional oleh para Kepala Kantor Wilayah, pemerintah daerah, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG), serta kelompok tani dan kelompok usaha bersama se-Indonesia.

Kegiatan dibuka resmi oleh Direktur Merek dan Indikasi Geografis, Fajar Sulaeman Taman. Dalam sambutannya, Direktur Merek dan IG menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada seluruh pemilik produk Indikasi Geografis (IG) yang berpartisipasi. Beliau menegaskan bahwa peluncuran Etalase Khusus Produk Indikasi Geografis pada platform Tokopedia TikTok Shop merupakan langkah taktis dan strategis pemerintah dalam memperluas akses pasar serta mendongkrak daya saing produk unggulan asli daerah.

Memasuki sesi inti, narasumber dari DJKI, Ibu Irma, memberikan pendampingan teknis yang komprehensif mengenai tata cara migrasi produk ke pasar digital. Materi yang dikupas tuntas meliputi pembuatan akun seller, manajemen pengelolaan toko virtual, hingga teknik pengunggahan produk ke etalase khusus. Selain itu, peserta dibekali trik optimalisasi tampilan toko, teknik pengambilan foto produk yang memikat, standarisasi pengemasan yang aman, serta strategi pemasaran dasar di marketplace.

Melalui forum ini, ditekankan pula pentingnya sinergi yang solid antara MPIG, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan. Kolaborasi ini krusial untuk menjamin keberlanjutan pasokan serta menjaga identitas kuat produk lokal di ruang digital, sehingga etalase khusus tersebut benar-benar menjadi panggung promosi yang efektif.

Di sela-sela pemantauan jalannya kegiatan dari Ruang Rapat Divisi Pelayanan Hukum, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau menyampaikan pandangannya mengenai urgensi digitalisasi ini. "Provinsi Riau memiliki potensi produk berbasis indikasi geografis yang sangat khas dan bernilai ekonomi tinggi. Pendampingan lanjutan ini menjadi jembatan penting agar produk-produk unggulan daerah kita tidak hanya terlindungi secara hukum, tetapi juga mampu menguasai pasar digital. Dengan memanfaatkan ekosistem Tokopedia TikTok Shop, kami berharap para pengrajin, kelompok tani, dan pelaku UMKM di Riau dapat memperluas jangkauan pasarnya, naik kelas, dan memiliki daya saing yang jauh lebih tinggi di tingkat nasional," ungkap Rudy Hendra Pakpahan.

Acara dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab interaktif, di mana narasumber membagikan kiat-kiat khusus agar deskripsi produk dan fitur promosi di marketplace dapat dioptimalkan demi menarik minat konsumen secara luas. Seluruh rangkaian kegiatan pendampingan ini ditutup secara resmi oleh MC dengan harapan besar menjadi langkah awal yang masif bagi kebangkitan ekonomi kreatif berbasis komoditas daerah.(*)