Kakanwil Kemenkum Riau, Rudy Hendra Pakpahan Rapat Pendampingan Penyusunan Ranperda dari Perspektif HAM di wilayah, Rabu (24/06/2026). Pekanbaru, Hariantimes.com – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, mendukung penuh kegiatan Rapat Pendampingan Penyusunan Rancangan Peraturan Daerah dari Perspektif Hak Asasi Manusia (HAM) di wilayah, Rabu (24/06/2026).
Meski tidak hadir langsung, Kakanwil menekankan peran jajaran Divisi P3H dalam memastikan Ranperda berjalan sesuai prinsip HAM dan peraturan perundang-undangan.
Kegiatan ini diselenggarakan di Hotel Grand Zuri dengan partisipasi pejabat daerah, perancang peraturan, serta analis hukum dari BPHN. Rapat difokuskan pada pendampingan penyusunan Ranperda Kabupaten Pelalawan dan Kabupaten Rokan Hulu terkait penanaman modal.
Yeni Nel Ikhwan, Kepala Divisi P3H, memimpin jalannya rapat, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan memastikan setiap materi muatan mengakomodasi penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan hak asasi manusia. Kegiatan juga berfokus pada pencegahan norma diskriminatif dan perlindungan kelompok rentan.
Dalam kesempatan tersebut, Kadiv P3H menyampaikan bahwa pengaturan penanaman modal harus memperhatikan keseimbangan antara kepentingan pemerintah daerah, pelaku usaha, dan masyarakat, serta menjamin investasi yang masuk memberikan manfaat ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
Rapat membahas harmonisasi Ranperda untuk meningkatkan kepastian hukum, mendukung kemudahan berusaha, dan memperkuat efektivitas pelayanan publik. Tim JFT Perancang Peraturan Perundang-undangan memberikan masukan teknis dan yuridis agar Ranperda dapat diterapkan secara optimal di lapangan.
Diskusi berlangsung interaktif, dengan masukan dari peserta yang melibatkan pemerintah daerah, perancang peraturan, serta analis hukum internal Kanwil Riau. Forum ini menekankan bahwa integrasi prinsip HAM dalam regulasi penanaman modal adalah kunci untuk pembangunan daerah yang berkeadilan.
Kegiatan berakhir dengan kesimpulan bahwa Ranperda yang dihasilkan akan menjadi dasar hukum yang jelas dan inklusif, sekaligus mendukung pembangunan berkelanjutan di Provinsi Riau. Dukungan Rudy Hendra Pakpahan, meski secara tidak langsung, memastikan Kanwil Riau ikut berperan aktif dalam menghasilkan regulasi yang profesional, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.(*)