Kanwil Kemenkum Gelar Forum Ilmiah Bertajuk Sinkronisasi dan Koordinasi Penguatan Peran Penyuluh Hukum. Pekanbaru, Hariantimes.com - Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Riau menggelar kegiatan forum ilmiah bertajuk Sinkronisasi dan Koordinasi Penguatan Peran Penyuluh Hukum.
Kegiatan strategis dalam Mendukung Pembangunan Hukum Nasional Tahun 2026 di Provinsi Riau ini diselenggarakan secara hybrid yang berpusat langsung di Aula Ismail Saleh Kantor Wilayah, Rabu (24/06/2026).
Acara diawali dengan laporan pelaksanaan serta sambutan hangat dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Rudy Hendra Pakpahan. Selanjutnya, Asisten Deputi Koordinasi Budaya, Informasi, dan Komunikasi Hukum Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas) Setyo Utomo memberikan sambutan sekaligus membuka jalannya kegiatan secara resmi.
Agenda berskala nasional ini diinisiasi oleh Kedeputian Bidang Koordinasi Hukum Kemenko Kumham Imipas. Tujuannya adalah untuk mengawal capaian target pilar budaya hukum dalam Indeks Pembangunan Hukum (IPM) tahun 2026, khususnya dalam mengidentifikasi tantangan, kebutuhan regulasi, dan penguatan kompetensi para penyuluh hukum di lapangan.
Memasuki sesi inti, kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi dari tiga narasumber yang kompeten di bidangnya. Narasumber pertama, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Kanwil Kemenkum Riau Yeni Nel Ikhwan mengupas tuntas peta empiris dan pengelolaan penyuluhan hukum di wilayah Bumi Lancang Kuning.
Pemaparan kedua disampaikan oleh Ketua Jurusan Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Riau Zulfikar Achmad yang menyoroti penguatan kapasitas budaya hukum masyarakat dari perspektif akademis dan sosiologis daerah.
Sementara itu, narasumber ketiga, Marselino Latuputty dari Indonesia Judicial Research Society (IJRS), hadir dan memberikan materi secara daring. Ia membedah hasil riset dan rekomendasi kebijakan berbasis bukti (evidence-based policy) guna mendongkrak efektivitas program penyuluhan hukum nasional yang inklusif.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Rudy Hendra Pakpahan menegaskan arti penting kolaborasi ini bagi kemajuan daerah.
"Peningkatan variabel pilar budaya hukum merupakan kunci utama keberhasilan implementasi Indeks Pembangunan Hukum. Melalui fungsi penataan dan pembinaan yang diemban oleh Divisi P3H, kami berkomitmen penuh memaksimalkan peran penyuluh hukum agar lebih profesional dan adaptif. Sinergi erat bersama Kemenko Kumham Imipas, civitas akademika UNRI, serta lembaga riset seperti IJRS ini diyakini mampu melahirkan rekomendasi kebijakan yang implementatif dan berdampak langsung pada kesadaran hukum masyarakat Riau," ujar Rudy Hendra Pakpahan.
Rangkaian kegiatan sinkronisasi dan koordinasi ini berlangsung secara interaktif dan produktif dengan sesi diskusi tanya jawab yang dinamis, serta berjalan dengan tertib, aman, dan lancar.(*)