Kemenkum Riau Fasilitasi Rapat Koordinasi Kukerta Berdampak FH Unri dan Pemkab Kampar


Dibaca: 131 kali 
Selasa, 23 Juni 2026 - 17:17:13 WIB
Kemenkum Riau Fasilitasi Rapat Koordinasi Kukerta Berdampak FH Unri dan Pemkab Kampar Kemenkum Riau Fasilitasi Rapat Koordinasi Kukerta Berdampak FH Unri dan Pemkab Kampar

Pekanbaru, Hariantimes.com - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Rudy Hendra Pakpaha diwakili Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), Yeni Nel Ikhwan memimpin jalannya Rapat Koordinasi Kuliah Kerja Nyata (Kukerta) Berdampak Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Riau (FH Unri) bersama Pemerintah Kabupaten Kampar, Selasa (23/06/2026).

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 15.00 WIB ini dilaksanakan secara tatap muka bertempat di Ruang Rapat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau. Rapat koordinasi strategis ini dihadiri oleh jajaran pemangku kepentingan terkait, antara lain Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kampar, Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Kampar, Ketua Jurusan Ilmu Hukum FH Unri, Ketua Prodi Ilmu Hukum FH Unri, serta Tim Penyuluh Hukum dari Kanwil Kemenkum Riau.

Pelaksanaan rapat ini ditujukan untuk membangun sinergitas dan menyamakan persepsi antara instansi penegak hukum, akademisi, dan pemerintah daerah. Melalui program Kukerta Berdampak ini, para mahasiswa diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata yang terukur di tengah masyarakat, khususnya dalam meningkatkan kesadaran hukum serta penguatan tata kelola administrasi desa di wilayah Kabupaten Kampar.

Kepala Kantor Wilayah, Rudy Hendra Pakpahan menyampaikan pandangan mengenai pentingnya program kolaboratif ini. "Sinergi antara Kanwil Kemenkum Riau, Fakultas Hukum Unri, dan Pemerintah Kabupaten Kampar merupakan langkah konkret untuk menghadirkan pembinaan hukum yang menyentuh langsung ke tingkat desa. 

Melalui keterlibatan aktif mahasiswa Kukerta dan didampingi oleh Tim Penyuluh Hukum Kanwil, kita berharap program ini mampu melahirkan desa-desa yang sadar hukum, responsif, serta mampu memetakan potensi sekaligus solusi atas permasalahan hukum yang ada di masyarakat Kampar," ujar Rudy Hendra Pakpahan.

Adanya koordinasi yang matang ini memastikan bahwa penempatan dan program kerja mahasiswa selama masa pengabdian dapat berjalan selaras dengan kebutuhan riil masyarakat desa setempat serta mendukung program pembangunan berkelanjutan pemerintah daerah.(*)