Wujudkan Layanan Responsif, Kemenkum Riau Ikuti Forum Pengaduan Pelayanan Publik "PASTI ADA SOLUSI" Bersama Menteri Hukum


Dibaca: 133 kali 
Jumat, 12 Juni 2026 - 20:41:52 WIB
Wujudkan Layanan Responsif, Kemenkum Riau Ikuti Forum Pengaduan Pelayanan Publik Kakanwil Kemenkum Riau, Rudy Hendra Pakpahan mengikuti jalannya Forum Pengaduan Pelayanan Publik "PASTI ADA SOLUSI" Episode 2 secara daring melalui Zoom Meeting, Jumat (12/06/2026).

Pekanbaru, Hariantimes.com - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Rudy Hendra Pakpahan mengikuti jalannya Forum Pengaduan Pelayanan Publik "PASTI ADA SOLUSI" Episode 2 secara daring melalui Zoom Meeting, Jumat (12/06/2026).

Sementara itu, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), Yeni Nel Ikhwan didampingi Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Dean Satria beserta jajaran Kemenkum Riau hadir di Ruang Rapat Kepala Kantor Wilayah.

Forum "PASTI ADA SOLUSI" yang merupakan wadah strategis ini dipimpin langsung oleh Menteri Hukum Dr Supratman Andi Agtas.

Menteri Hukum menyampaikan, Forum "PASTI ADA SOLUSI" ini sebagai sarana dialog interaktif dan langsung dengan masyarakat. Melalui forum ini, kementerian secara aktif menampung berbagai aspirasi, pengaduan, keluhan, hingga masukan konstruktif terkait seluruh lini layanan di lingkungan Kementerian Hukum.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Riau, Rudy Hendra Pakpahan menegaskan komitmen jajarannya untuk senantiasa hadir dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat di daerah. Dan kehadiran pimpinan dan seluruh jajaran dalam forum ini merupakan komitmen nyata untuk memastikan tidak ada aduan masyarakat yang terabaikan. Setiap keluhan atau masukkan yang masuk harus direspons secara cepat, tepat dan terkoordinasi dengan baik sesuai tugas fungsi. 

"Kita ingin memastikan pelayanan publik di Kanwil Kemenkum Riau benar-benar solutif dan bersih," ujar Rudy Hendra Pakpahan.

Melalui forum ini, seluruh jajaran Kantor Wilayah Riau berkomitmen penuh untuk mengimplementasikan arahan Menteri Hukum. Langkah ini diambil demi terus mendongkrak kualitas pelayanan publik yang berintegritas, transparan, dan prima di Bumi Lancang Kuning.(*)