Rapat pengharmonisasian, pembulatan dan pemantapan konsepsi Ranperda dan Ranperbup Kabupaten Siak Hijau yang digelar secara virtual, Rabu (10/06/2026). Pekanbaru, Hariantimes.com - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kakanwil Kemenkum) Riau, Rudy Hendra Pakpahan memberi dukungan penuh pelaksanaan rapat pengharmonisasian, pembulatan dan pemantapan konsepsi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dan Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) Kabupaten Siak Hijau yang digelar secara virtual, Rabu (10/06/2026).
Meskipun tidak hadir langsung, keikutsertaan Kakanwil diwujudkan melalui arahan dan penguatan kapasitas jajaran Divisi P3H.
Rapat yang dipimpin Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) ini melibatkan Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Siak, serta JFT Perancang Peraturan Perundang-undangan, guna memastikan Ranperda selaras dengan peraturan yang lebih tinggi.
Agenda utama rapat berfokus pada pembahasan substansi Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Siak, dengan tujuan memperkuat implementasi kebijakan di bidang pendidikan, lingkungan hidup, dan transportasi. Tim perancang memberikan masukkan yuridis dan teknis agar regulasi tidak tumpang tindih serta memiliki daya laku yang efektif di lapangan.
Pihak pemerintah daerah menjelaskan urgensi regulasi tersebut sebagai landasan operasional dan pedoman implementasi program pembangunan berkelanjutan. Ranperda Siak Hijau dirancang untuk melindungi lingkungan, mengelola sumber daya alam secara berwawasan lingkungan, serta mendorong kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, akademisi, dan masyarakat.
Diskusi berlangsung interaktif dengan fokus pada kesesuaian regulasi terhadap kebutuhan masyarakat, harmonisasi norma hukum, serta integrasi aspek sosial, ekonomi, dan lingkungan. Kesepakatan yang dicapai menjadi dasar penyempurnaan draf sebelum memasuki tahap legislasi berikutnya.
Rapat berlangsung tertib dan lancar, mencerminkan sinergi yang kuat antara pemerintah daerah dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau. Dukungan Rudy Hendra Pakpahan secara tidak langsung memastikan proses harmonisasi berjalan efektif, dengan output regulasi yang berkualitas dan implementatif.
Melalui kegiatan ini, pemerintah Kabupaten Siak dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau menegaskan komitmen bersama untuk mendorong pembangunan berkelanjutan, memperkuat perlindungan lingkungan, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah tersebut, sekaligus memperkuat tata kelola hukum yang profesional dan akuntabel.(*)