Dorong UMKM Lebih Berkembang, Rudy Hendra Pakpahan: Pendaftaran KI Beri Kepastian Hukum bagi Pelaku Usaha


Dibaca: 133 kali 
Rabu, 10 Juni 2026 - 22:15:00 WIB
Dorong UMKM Lebih Berkembang, Rudy Hendra Pakpahan: Pendaftaran KI Beri Kepastian Hukum bagi Pelaku Usaha Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Rudy Hendra Pakpahan saat mendampingi Istri Wakil Presiden RI, Selvi Gibran Rakabuming meninjau langsung pameran produk UMKM di Gedung Daerah Balai Serindit, Pekanbaru, Rabu (10/06/2026).

Pekanbaru, Hariantimes.com - Beragam produk unggulan khas Riau yang dipamerkan para pelaku UMKM di Gedung Daerah Balai Serindit, Pekanbaru, Rabu (10/06/2026).

Produk-produk tersebut telah mendapatkan pendampingan hukum, termasuk layanan pendaftaran Kekayaan Intelektual (KI) dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Rudy Hendra Pakpahan menjelaskan, kehadiran layanan KI dinilai menjadi langkah penting untuk memperkuat perlindungan hukum sekaligus meningkatkan nilai jual produk daerah. Hal ini menjadi bagian dari program literasi hukum dan pendampingan yang telah diberikan kepada pelaku usaha di Provinsi Riau.

Menurut Rudy, perlindungan terhadap kekayaan intelektual menjadi salah satu upaya strategis dalam mendorong UMKM agar lebih berkembang dan memiliki daya saing.

“Pendaftaran kekayaan intelektual memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha sekaligus meningkatkan kepercayaan pasar terhadap produk lokal,” katanya saat mendampingi Istri Wakil Presiden RI, Selvi Gibran Rakabuming meninjau langsung pameran produk UMKM di Gedung Daerah Balai Serindit, Pekanbaru, Rabu (10/06/2026).

Kegiatan itu menjadi bagian dari rangkaian kunjungan kerja rombongan Solidaritas Perempuan untuk Indonesia (Seruni) Kabinet Merah Putih di Provinsi Riau.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Rudy Hendra Pakpahan menyampaikan. pihaknya berkomitmen terus memperluas pendampingan kepada masyarakat agar semakin banyak produk UMKM Riau yang memiliki perlindungan hukum resmi.(*)