Kemenkum Riau Lakukan Koordinasi dan Tindak Lanjut Sentra KI di STAI Al-Mujtahadah Pekanbaru. Pekanbaru, Hariantimes.com - Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Riau melaksanakan kegiatan koordinasi penghimpunan dokumen Perjanjian Kerja Sama (PKS) serta tindak lanjut pembentukan Sentra Kekayaan Intelektual (KI) di Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Al-Mujtahadah Pekanbaru, Rabu (03/06/2026).
Kegiatan yang berlangsung di kampus STAI Al-Mujtahadah Pekanbaru ini diterima langsung oleh Ketua STAI Al-Mujtahadah Pekanbaru, Dr Wage SPdI MA beserta jajaran. Dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau hadir Ketua Tim Pokja 3 Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Eva Lusiana, bersama Markus Yanrul Situngkir.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Rudy Hendra Pakpahan memberikan perhatian dan dukungan terhadap penguatan kerjasama dengan perguruan tinggi. Karena ini sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesadaran serta pelindungan Kekayaan Intelektual di lingkungan akademik.
“Kolaborasi ini diharapkan mampu mendorong lahirnya berbagai karya inovatif yang terlindungi secara hukum dan memiliki nilai tambah bagi masyarakat,” harapnya.
Dalam pertemuan tersebut dibahas penghimpunan dokumen Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau dan STAI Al-Mujtahadah Pekanbaru, sekaligus rencana tindak lanjut pembentukan Sentra KI di lingkungan kampus. Tim Bidang Kekayaan Intelektual menjelaskan berbagai layanan yang dapat difasilitasi melalui Sentra KI, mulai dari pendaftaran merek, paten, hak cipta, hingga desain industri yang dihasilkan oleh dosen maupun mahasiswa.
Selain sebagai pusat layanan dan konsultasi, Sentra KI juga diharapkan berperan dalam pelatihan, inventarisasi karya intelektual, serta pendampingan penyusunan dokumen permohonan Kekayaan Intelektual. Sebagai tindak lanjut kerja sama, akan dilaksanakan edukasi dan pembinaan kepada operator Sentra KI guna mempermudah proses pendaftaran serta pengelolaan Kekayaan Intelektual di lingkungan perguruan tinggi.
Kegiatan diakhiri dengan serah terima dokumen Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara kedua belah pihak sebagai bentuk komitmen bersama dalam memperkuat pelindungan dan pemanfaatan Kekayaan Intelektual. Melalui sinergi ini, diharapkan ekosistem inovasi dan kreativitas di lingkungan STAI Al-Mujtahadah Pekanbaru semakin berkembang serta mampu memberikan kontribusi positif bagi pembangunan daerah dan peningkatan daya saing sumber daya manusia.(*)