Itjen Harus Cegah Masalah, Menaker: Saya Ingin Pengawasan Tak Dianggap Sebagai Beban


Dibaca: 143 kali 
Kamis, 16 April 2026 - 17:38:03 WIB
Itjen Harus Cegah Masalah, Menaker: Saya Ingin Pengawasan Tak Dianggap Sebagai Beban Menaker Yassierli saat membuka Rakorwas Itjen Kemnaker Tahun 2026 di Bogor, Jawa Barat, Rabu (15/04/2026) malam.

Bogor, Hariantimes.com - Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan pentingnya perubahan pendekatan pengawasan internal di Kementerian Ketenagakerjaan agar lebih preventif dan strategis. 

Menaker menyebutkan, Inspektorat Jenderal (Itjen) tidak boleh lagi hanya dikenal sebagai lembaga yang hadir ketika masalah sudah terjadi. Tetapi harus menjadi mitra strategis yang mampu mendeteksi risiko sejak dini, membantu unit kerja tetap akuntabel dan mengatasi persoalan administratif.

Pesan tersebut disampaikan Menaker Yassierli saat membuka Rapat Koordinasi Pengawasan (Rakorwas) Itjen Kemnaker Tahun 2026 di Bogor, Jawa Barat, Rabu (15/04/2026) malam.

“Perubahan ini penting agar pengawasan internal tidak dipersepsikan sebagai beban, melainkan menjadi bagian dari solusi untuk memastikan program ketenagakerjaan berjalan bersih, efektif dan tepat sasaran,” ujar Yassierli.

Perubahan pendekatan pengawasan ini diharapkan membuat pelaksanaan program ketenagakerjaan berjalan lebih lancar dan penggunaan anggaran negara lebih akuntabel. Dengan deteksi risiko sejak dini, potensi masalah dapat dicegah sebelum mengganggu layanan publik.

“Saya ingin pengawasan tak dianggap sebagai beban. Pengawasan harus bertransformasi dari sekadar memeriksa dokumen masa lalu menjadi upaya deteksi risiko sebelum penyimpangan terjadi,” tegas Yassierli di hadapan seluruh jajaran Itjen Kemnaker menegaskan, sebagai Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), Itjen harus memberi nilai tambah bagi kementerian. Fokus pengawasan, kata dia, bukan lagi semata mencari kesalahan, tetapi memastikan proses kerja di setiap unit berjalan tertib, akuntabel, dan tidak terhambat persoalan administratif karena menyangkut penggunaan APBN dan pelayanan publik.

Yassierli juga menekankan perlunya perubahan cara pandang terhadap Itjen. Menurut dia, keberhasilan pengawasan internal tidak seharusnya diukur dari banyaknya temuan, melainkan dari sejauh mana potensi penyimpangan dapat dicegah sejak awal.

“Peran APIP harus berubah dari jargon ‘Awas Ada Itjen’ menjadi ‘Untung Ada Itjen’. Keberhasilan Itjen bukan diukur dari banyaknya temuan, melainkan ketika tidak ada kasus karena kita mampu melakukan antisipasi sejak dini,” ujarnya.

Untuk mewujudkan hal itu, Menaker meminta Itjen Kemnaker memanfaatkan Big Data dan Artificial Intelligence (AI) dalam sistem pengawasan. Pendekatan berbasis data dinilai penting untuk membangun sistem deteksi dini yang lebih akurat, termasuk membaca pola risiko, memetakan potensi penyimpangan, dan mengidentifikasi hambatan yang dapat mengganggu pelaksanaan program.

Yassierli juga meminta auditor Itjen mampu membantu memecahkan hambatan regulasi yang mengganggu pelaksanaan program prioritas di sektor ketenagakerjaan. Dengan begitu, pengawasan tidak hanya berfungsi menjaga kepatuhan, tetapi juga ikut memastikan agenda pembangunan di bidang ketenagakerjaan berjalan lebih lancar.(*)