Evaluasi dan Penyempurnaan Standar Pelayanan Administrasi Hukum Umum (AHU). Pekanbaru, Hariantimes.com - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau melaksanakan kegiatan Evaluasi dan Penyempurnaan Standar Pelayanan Administrasi Hukum Umum (AHU).
Kegiatan ini sebagai bagian dari komitmen peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat. Kegiatan ini berlangsung di Ruangan Kerja Yankum dan diikuti oleh jajaran Bidang Pelayanan AHU.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Rudy Hendra Pakpahan diwakili Kepala Bidang Pelayanan AHU, Dewi Sri Wahyuni bersama tim AHU mengikuti evaluasi secara menyeluruh terhadap standar pelayanan yang telah diterapkan.
Dalam arahannya, ditegaskan pentingnya ketelitian dalam pemeriksaan berkas, ketepatan waktu penyelesaian layanan, serta kepastian informasi yang diberikan kepada masyarakat. Seluruh petugas pelayanan diharapkan bekerja sesuai prosedur yang berlaku agar tidak menimbulkan kendala di kemudian hari dan tetap menjaga kepercayaan publik terhadap layanan hukum.
Selain itu, optimalisasi pemanfaatan sistem layanan elektronik AHU juga menjadi perhatian utama. Dengan penggunaan sistem yang maksimal, proses layanan diharapkan menjadi lebih cepat, akurat, dan meminimalkan kesalahan administrasi. Apabila terdapat kendala teknis maupun substantif, jajaran diminta segera melakukan koordinasi dan tindak lanjut agar pelayanan kepada masyarakat tidak terhambat.
Evaluasi juga mencakup layanan badan hukum, fidusia, kewarganegaraan, dan kenotariatan. Peningkatan kapasitas serta pemahaman petugas terhadap regulasi terbaru menjadi faktor penting dalam mewujudkan pelayanan yang profesional, transparan, dan akuntabel. Oleh karena itu, pembinaan, rapat koordinasi, dan bimbingan teknis akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan.
Melalui kegiatan ini, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau menegaskan komitmennya untuk terus berbenah dan menghadirkan layanan Administrasi Hukum Umum yang lebih baik, lebih cepat, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, sejalan dengan semangat reformasi birokrasi di lingkungan Kementerian Hukum.(*)