Kakanwil Kemenkum Riau, Rudy Hendra Pakpahan mengambil sumpah jabatan dan melantik 5 orang Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) untuk wilayah kerja Provinsi Riau, Selasa (03/02/2026). Pekanbaru, Hariantimes.com - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kakanwil Kemenkum) Riau, Rudy Hendra Pakpahan mengambil sumpah jabatan dan melantik 5 orang Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) untuk wilayah kerja Provinsi Riau, Selasa (03/02/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Serbaguna Ismail Saleh ini merupakan bagian dari upaya penguatan penegakan hukum dan peraturan daerah di berbagai instansi pemerintah kabupaten/kota.
Adapun pejabat yang dilantik terdiri dari perwakilan instansi strategis, yakni Ahmad Khusairi dari Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Indragiri Hilir, Risnan Apra Helmi dan Suprianto dari Satuan Polisi Pamong Praja Kota Pekanbaru, serta Sanusi dan Kasman dari Dinas Perhubungan Kabupaten Rokan Hulu. Pelantikan ini disaksikan oleh para saksi serta jajaran di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau.
Dalam prosesi tersebut, Kepala Kanwil Kemenkum Riau, Rudy Hendra Pakpahan menekankan, PPNS memiliki peran krusial sebagai ujung tombak penegakan hukum pidana pada instansi masing-masing, khususnya dalam mengawal pelaksanaan Peraturan Daerah (Perda). PPNS dituntut untuk memiliki kompetensi teknis penyidikan yang mumpuni serta moralitas yang kuat dalam menjalankan kewenangannya terlebih dengan pemberlakuan KUHP Nasional di tahun 2026 ini.
Rudy Hendra Pakpahan juga memberikan arahan tegas kepada para pejabat yang baru dilantik mengenai tanggung jawab besar yang kini diemban.
"Selamat kepada saudara-saudara yang baru saja diambil sumpah jabatannya. Perlu diingat, jabatan PPNS merupakan amanah yang menuntut profesionalisme dan integritas tinggi. Kami berharap agar saudara selalu berpedoman pada aturan hukum yang berlaku dan senantiasa menjalin koordinasi yang harmonis dengan Polri sebagai koordinator pengawas. Pastikan tindakan penegakan hukum yang saudara lakukan tetap mengedepankan prinsip keadilan dan hak asasi manusia, demi terwujudnya ketertiban dan kepastian hukum yang berdampak nyata bagi masyarakat di Bumi Lancang Kuning," tegas Rudy Hendra Pakpahan.
Dengan dilantiknya para PPNS baru ini, diharapkan pengawasan dan penegakan regulasi daerah dapat berjalan lebih optimal, transparan, dan akuntabel. Kegiatan ditutup dengan pemberian ucapan selamat oleh seluruh jajaran yang hadir dengan tetap menjaga ketertiban.(*)