Kemenkum Riau Perkuat Pengawasan Notaris Melalui Lanjutan Pemeriksaan Protokol. Pekanbaru, Hariantimes.com - Kementerian Hukum (Kemenkum) Riau memperkuat pengawasan notaris melalui lsnjutan pemeriksaan protokol di Pekanbaru.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pengawasan dan pembinaan terhadap pelaksanaan jabatan notaris sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pemeriksaan dilaksanakan oleh Majelis Pengawas Daerah (MPD) Kota Pekanbaru yang dipimpin oleh Ketua MPD M. Farhan Nizar beserta tim, sebagai perwakilan Kanwil Kementerian Hukum Riau melalui Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum.
Pemeriksaan difokuskan pada kelengkapan protokol Notaris, meliputi akta, waarmerking, protes, wasiat, serta administrasi buku laporan bulanan.
Dari hasil pemeriksaan, ditemukan sejumlah hal yang memerlukan perhatian dan perbaikan, antara lain ketidaktertiban penutupan laporan akta dan buku leges, pencatatan yang belum lengkap, sistem penomoran buku yang belum sesuai ketentuan, nomor kontak Notaris yang tidak aktif, serta pengelolaan dan penyimpanan arsip yang belum tertata dan belum dijilid dengan baik. Selain itu, turut disampaikan adanya selisih data rekap fidusia antara pusat dan daerah.
Menindaklanjuti temuan tersebut, Tim Pengawas merekomendasikan agar para Notaris segera melakukan penertiban administrasi protokol, melengkapi pencatatan hingga akhir tahun, menggunakan sistem penomoran yang benar, menjilid buku klapper dan berkas akta secara tertib, serta memastikan penandatanganan minuta dan salinan akta sesuai ketentuan. Notaris juga diminta melengkapi sarana standar kantor, termasuk pemasangan foto Presiden dan Wakil Presiden.
Melalui kegiatan pengawasan ini, Kanwil Kementerian Hukum Riau di bawah kepemimpinan Rudy Hendra Pakpahan terus berkomitmen meningkatkan kepatuhan, profesionalisme, dan tertib administrasi Notaris guna menjamin kepastian hukum dan pelayanan hukum yang optimal kepada masyarakat.(*)