Kanwil Kemenkum Bentuk Tim Kerja Divisi Pelayanan Hukum Bidang AHU dan KI


Dibaca: 141 kali 
Senin, 12 Januari 2026 - 14:35:00 WIB
Kanwil Kemenkum Bentuk Tim Kerja Divisi Pelayanan Hukum Bidang AHU dan KI Rapat Pembahasan Pembentukan Tim Kerja Divisi Pelayanan Hukum Bidang AHU dan Bidang KI Tahun 2026 di Ruang Rapat Divisi Pelayanan Hukum, Senin (12/01/2026).

Pekanbaru, Hariantimes.com - Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Riau terus melakukan langkah strategis dalam meningkatkan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat.

Salah satunya melalui Rapat Pembahasan Pembentukan Tim Kerja Divisi Pelayanan Hukum Bidang Administrasi Hukum Umum (AHU) dan Bidang Kekayaan Intelektual (KI) Tahun 2026 yang digelar di Ruang Rapat Divisi Pelayanan Hukum, Senin (12/01/2026).

Rapat tersebut dipimpin oleh Kepala Divisi Pelayanan Administrasi Hukum Umum Kanwil Kementerian Hukum Riau, Febri Mujiono dan diikuti oleh jajaran terkait.

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya konsolidasi internal untuk memastikan pelaksanaan tugas dan fungsi pelayanan hukum berjalan lebih terstruktur, terkoordinasi, dan berorientasi pada capaian kinerja yang optimal.

Dalam rapat dibahas pentingnya pembentukan Tim Kerja Divisi Pelayanan Hukum Bidang AHU dan KI sebagai instrumen penguatan organisasi.

Tim Kerja ini diharapkan mampu menjadi motor penggerak pelaksanaan program dan kegiatan tahun 2026 agar selaras dengan perencanaan strategis serta target kinerja yang telah ditetapkan oleh pimpinan.

Selain itu, pembentukan Tim Kerja dinilai krusial dalam meningkatkan efektivitas, efisiensi, dan akuntabilitas kinerja, khususnya dalam memberikan layanan Administrasi Hukum Umum dan Kekayaan Intelektual kepada masyarakat.

Keberadaan Tim Kerja juga diharapkan dapat memperjelas pembagian tugas dan tanggung jawab pegawai sesuai kompetensi, sekaligus memperkuat koordinasi lintas bidang.

Sebagai tindak lanjut rapat, masing-masing bidang diminta untuk segera mengusulkan nama-nama personel yang akan ditetapkan sebagai anggota Tim Kerja melalui Surat Keputusan pimpinan.

Tim yang terbentuk nantinya bertanggung jawab dalam pelaksanaan kegiatan, pemantauan, serta penyusunan laporan sebagai bahan evaluasi dan peningkatan kualitas layanan hukum.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Rudy Hendra Pakpahan meskipun tidak memimpin langsung rapat tersebut.memberikan dukungan penuh terhadap pembentukan Tim Kerja ini.

Arahan dan kebijakan pimpinan menjadi landasan utama bagi jajaran Divisi Pelayanan Hukum untuk terus berinovasi dan memperkuat tata kelola layanan AHU dan KI secara profesional dan berintegritas.

Melalui langkah ini, Kanwil Kementerian Hukum Riau menegaskan komitmennya dalam menghadirkan pelayanan hukum yang prima, responsif, dan akuntabel. Sinergi internal yang dibangun sejak awal tahun diharapkan mampu memberikan dampak nyata bagi peningkatan kepercayaan masyarakat terhadap layanan hukum di Provinsi Riau.(*)