Divisi P3H Kanwil Kemenkum Riau BPBD Inhu Samakan Persepsi Susun Ranperda Penanggulangan Bencana dan Kebakaran


Dibaca: 154 kali 
Senin, 13 Oktober 2025 - 16:55:00 WIB
Divisi P3H Kanwil Kemenkum Riau BPBD Inhu Samakan Persepsi Susun Ranperda Penanggulangan Bencana dan Kebakaran Rapat persamaan persepsi lenyusunan naskah akademik Ranperda Penanggulangan Bencana dan Kebakaran, di Ruang Rapat Kadiv P3H, Senin (13/10/2025).

Pekanbaru, Hariantimes.com - Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau menggelar rapat persamaan persepsi lenyusunan naskah akademik Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Penanggulangan Bencana dan Kebakaran, di Ruang Rapat Kadiv P3H, Senin (13/10/2025).

Rapat dalam upaya memperkuat landasan hukum penanggulangan bencana dan kebakaran di daerah yang dipimpin Kepala Divisi P3H Kanwil Kemenkum Riau Yeni Nel Ikhwan mewakili Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Riau Rudy Hendra Pakpahan ini dihadiri jajaran Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Bagian Hukum Setda Kabupaten Inhu, serta Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum Riau.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari koordinasi sebelumnya antara BPBD-PK dan Kanwil Kemenkum Riau, dengan fokus utama pada penyamaan persepsi mengenai judul serta materi muatan dalam Naskah Akademik Ranperda. Permintaan penambahan materi terkait penanggulangan kebakaran menjadi salah satu pembahasan penting dalam rapat tersebut.

Dalam arahannya, Kadiv P3H Yeni Nel Ikhwan menyampaikan  penggabungan materi penanggulangan bencana dan kebakaran dapat dilakukan, mengacu pada lampiran huruf e Pembagian Urusan Pemerintahan Bidang Ketenteraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat, yang menetapkan keduanya sebagai urusan pemerintahan daerah kabupaten. Beliau juga menegaskan pentingnya kesiapan data dan bahan pendukung dari BPBD-PK Inhu untuk mempercepat proses penyusunan naskah akademik tersebut.

Selain itu, rapat juga menetapkan batas waktu penyelesaian penyusunan naskah akademik serta rencana pelaksanaan diskusi publik sebagai bagian dari tahapan pembentukan Ranperda.
Seluruh peserta menyambut baik hasil pembahasan dan menyatakan komitmennya untuk segera menindaklanjuti kesepakatan yang telah diambil. Kegiatan berjalan dengan tertib dan lancar, menandai sinergi kuat antara Kanwil Kemenkum Riau dan Pemerintah Kabupaten Inhu dalam memperkuat regulasi daerah di bidang penanggulangan bencana dan kebakaran.(*)