Percepat Pengentasan Kemiskinan, Pemerintah Siapkan Kartu Kesejahteraan dan Kartu Usaha Afirmatif


Dibaca: 323 kali 
Selasa, 30 September 2025 - 19:33:37 WIB
Percepat Pengentasan Kemiskinan, Pemerintah Siapkan Kartu Kesejahteraan dan Kartu Usaha Afirmatif Rapat Tingkat Menteri (RTM) yang dipimpin Menko Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar di Gedung Saleh Afif, Kementerian PPN/Bappenas, Jakarta, beberapa waktu lalu.

Jakarta, Hariantimes.com - Sebagai program baru untuk mempercepat penghapusan kemiskinan ekstrem dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, Pemerintah tengah menyiapkan Kartu Kesejahteraan dan Kartu Usaha Afirmatif.

Program ini diharapkan mampu meringankan beban pengeluaran lewat bantuan sosial dan subsidi, membuka peluang kerja melalui program padat karya, serta memperkuat usaha kecil dan menengah agar lebih berkembang.

Rencana tersebut dibahas dalam Rapat Tingkat Menteri (RTM) yang dipimpin Menko Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar di Gedung Saleh Afif, Kementerian PPN/Bappenas, Jakarta, beberapa waktu lalu.

Rapat turut dihadiri sejumlah menteri, pejabat eselon I, serta perwakilan Badan Pusat Statistik (BPS).

Dalam pembahasan, Kementerian Sosial menekankan pentingnya Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai basis data penerima manfaat.

Kementerian Koperasi dan UMKM menyiapkan platform digital SAPA UMKM untuk integrasi program usaha. Sementara BPS memastikan DTSEN dapat digunakan untuk memantau kesejahteraan masyarakat secara berkala.

Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Restuardy Daud lewat rilis yang diterima redaksi, Selasa (30/09/2025) menegaskan, dukungan penuh agar program ini masuk dalam dokumen perencanaan daerah.

“Kemendagri pada prinsipnya mendukung penuh dan mendorong integrasi Program Kartu Kesejahteraan dan Kartu Usaha ke dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah,” kata Restuardy menambahkan, Kemendagri juga memastikan sinkronisasi RPJMD dan RPKD, serta memfasilitasi pemerintah daerah dalam menjalankan program pengentasan kemiskinan sesuai amanat Inpres 8 Tahun 2025.

Pemerintah mengimbau seluruh pihak mendukung implementasi program ini.

Dengan sinergi lintas kementerian dan daerah, Kartu Kesejahteraan dan Kartu Usaha diharapkan menjadi langkah nyata mempercepat penghapusan kemiskinan ekstrem.(*)