Wakaf Uang ASN Kemenag Riau Tembus Rp96,9 Juta


Dibaca: 203 kali 
Selasa, 09 September 2025 - 12:44:32 WIB
Wakaf Uang ASN Kemenag Riau Tembus Rp96,9 Juta Kakanwil Kemenag Provinsi Riau H Muliardi coffee morning bersama insan pers Riau Bidang Penerangan Agama Islam dan pemberdayaan zakat dan wakaf di Kantor Wilayah Kemenag Riau, Selasa (09/09/2025).

Pekanbaru, Hariantims.com - Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau menegaskan komitmennya dalam menggerakkan wakaf uang di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN).

Hingga Selasa (09/09/2025) pagi, jumlah wakaf uang ASN Kemenag Riau telah mencapai lebih dari Rp96,9 juta. Capaian ini menempatkan Riau di posisi pertama nasional dalam Gerakan Wakaf Uang ASN Kemenag.

Kakanwil Kemenag Riau Dr H Muliardi menyampaikan, wakaf uang bukan hanya ibadah sunnah, tetapi juga instrumen penting dalam pemberdayaan ekonomi umat.

“Melalui sinergi ASN Kemenag, kita ingin memastikan wakaf berperan nyata dalam bidang pendidikan, kesehatan, dakwah, dan sosial kemasyarakatan. Riau harus menjadi pionir dan teladan dalam gerakan ini,” ungkapnya sembari menekankan pentingnya keikhlasan serta konsistensi ASN untuk berpartisipasi.

“Wakaf uang merupakan investasi abadi untuk kemaslahatan umat. Setiap rupiah yang diwakafkan akan kembali dalam bentuk keberkahan dan manfaat bagi masyarakat luas,” katanya.

Kabid Penaiszawa H Mas Jekki Amri menjelaskan, penghimpunan wakaf uang ASN Kemenag dilakukan secara digital melalui aplikasi Satuwakaf yang terintegrasi dengan Badan Wakaf Indonesia (BWI). Dengan sistem ini, ASN dapat berwakaf menggunakan QRIS dan memantau langsung penyalurannya secara transparan.

“Riau menjadi provinsi dengan capaian tertinggi karena komitmen ASN yang kuat. Namun, ini bukan titik akhir. Sosialisasi akan terus kami lakukan di jajaran Kanwil hingga ke tingkat daerah agar partisipasi ASN semakin meningkat dan manfaat wakaf lebih luas dirasakan masyarakat,” tegas Mas Jekki.

Kemenag Riau berharap, keberhasilan gerakan wakaf uang ASN dapat menginspirasi daerah lain serta menjadi langkah nyata dalam memperkuat wakaf produktif sebagai bagian dari pembangunan umat di Indonesia.(*)