Tidak Menghargai Marwah Negeri Bertuan, Bupati Siak Afni Usulkan Pencabutan Izin PT SSL


Dibaca: 302 kali 
Sabtu, 23 Agustus 2025 - 16:27:14 WIB
Tidak Menghargai Marwah Negeri Bertuan, Bupati Siak Afni Usulkan Pencabutan Izin PT SSL Bupati Siak, Dr Afni Zulkifli.

Siak, Hariantimes.com - Bupati Siak, Dr Afni Zulkifli menyatakan akan mengusulkan pencabutan izin operasional PT SSL kepada pemerintah pusat.

Langkah tersebut ditempuh setelah upaya negosiasi damai antara pemerintah daerah, masyarakat, dan pihak perusahaan dinilai menemui jalan buntu.

Afni mengungkapkan, dirinya baru saja bertemu langsung dengan pemilik saham PT SSL yang disebut berpengalaman di bisnis akasia dan merupakan pemasok untuk salah satu perusahaan konsesi terbesar di Riau. Namun, pertemuan yang diharapkan menjadi ruang dialog tersebut hanya berlangsung sekitar sepuluh menit.

“Pertemuan itu berubah menjadi adu argumen. Pihak perusahaan memperlihatkan sikap yang arogan dan tidak menghargai marwah Negeri Siak. Akhirnya pertemuan bubar tanpa hasil,” ujar Afni, Sabtu (23/08/2025).

Menurutnya, sejak dua bulan terakhir pemerintah daerah telah berupaya mencari jalan tengah agar konflik lahan antara PT SSL dan masyarakat tidak semakin meluas, khususnya di kawasan Tumang dan sekitarnya. Namun, sikap perusahaan dinilai tidak menunjukkan iktikad baik.

“Kalau sejak awal mereka datang dengan etika dan sopan santun, mungkin ada ruang musyawarah. Tapi yang terjadi justru sebaliknya. Ini bukan hanya soal lahan, tetapi soal martabat negeri kita,” tegasnya.

Afni menambahkan, kasus ini juga telah ia komunikasikan dengan Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kabupaten Siak. Dalam waktu dekat, kronologi kejadian akan dilaporkan secara resmi.

Lebih lanjut, Afni menyatakan, Pemkab Siak bersama masyarakat akan mendorong pemerintah pusat, khususnya Kementerian Kehutanan, untuk meninjau ulang izin PT SSL.

“Kalau memang addendum izin tidak bisa lagi menyelesaikan masalah, maka opsi terbaik adalah pencabutan izin PT SSL. Sejak berdiri, keberadaannya lebih banyak menimbulkan mudarat bagi masyarakat Siak. Tidak sedikit anak negeri harus berurusan dengan hukum karena konflik dengan perusahaan ini,” kata Afni sembari meminta doa dan dukungan masyarakat agar perjuangan ini mendapat rida Allah SWT. Ini tentang marwah negeri kita. Siak negeri bertuan, tidak bisa dihargakan dengan uang,” pungkasnya.(rls)