Unilak Buka Penerimaan Mahasiswa Baru Program Magister Kebijakan Publik


Dibaca: 391 kali 
Rabu, 05 Maret 2025 - 14:41:23 WIB
Unilak Buka Penerimaan Mahasiswa Baru Program Magister Kebijakan Publik Universitas Lancang Kuning (Unilak) resmi membuka penerimaan mahasiswa baru untuk program Magister Kebijakan Publik (MKP).

Pekanbaru, Hariantimes.com - Universitas Lancang Kuning (Unilak) resmi membuka penerimaan mahasiswa baru untuk program Magister Kebijakan Publik (MKP).

Program ini menawarkan dua konsentrasi utama, yakni Manajemen Kebijakan Publik serta Kebijakan Pembangunan Daerah dan Desa.

Rektor Unilak Prof Dr Junaidi SS MHum PhD menyampaikan, program ini dirancang untuk mencetak lulusan yang kompeten dalam merancang, menganalisis dan mengimplementasikan kebijakan publik yang efektif dan berkelanjutan.

"Kami bersyukur Magister Kebijakan Publik telah dapat menerima mahasiswa baru di tahun 2025 ini. Berdirinya Prodi ini merupakan aspirasi dan dorongan dari alumni, pemerintah daerah, perangkat desa, masyarakat," sebut Prof Junaidi.


Dikatakan Prof Junaidi, Unilak ingin memberikan kesempatan bagi para profesional, ASN, anggota dewan, perangkat desa, para aktifis, organisasi kepemudaan, dan akademisi untuk mendalami ilmu kebijakan publik dengan pendekatan yang aplikatif dan relevan dengan kondisi saat ini.

"Kami berharap program ini dapat mendorong lebih banyak alumni untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi dengan biaya yang lebih terjangkau," harap Prof Junaidi,

Sistem perkuliahan di program ini disusun agar fleksibel dan dapat diikuti oleh para profesional. Tersedia perkuliahan Reguler A yang dilaksanakan Senin dan Kamis (offline), Reguler B kuliah di hari Jumat dan Sabtu secara hybrid.

“Pendaftaran mahasiswa baru dibuka hingga 28 Maret 2025 dengan kuota yang terbatas. Oleh karena itu, bagi yang berminat segera daftarkan diri dan manfaatkan kesempatan ini,” ajak Prof Junaidi.

Sebagai bentuk apresiasi bagi alumni dan keluarga besar Unilak, pihak kampus memberikan promo khusus berupa diskon pembayaran SPP. Dari biaya semula sebesar Rp37.300.000, alumni dan pendidik hanya perlu membayar Rp18.650.000 hingga lulus.(*)