Jakarta, Hariantimes.com - Sejatinya permasalahan LH adalah permasalahan moral dan etika, bukan permasalahan teknis.
Maka sejak 2011, Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah menetapkan tujuh fatwa yang mendukung pengelolaan dan pelestarian Lingkungan Hidup. Dan Lembaga Pemuliaan Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam, Majelis Ulama Indonesia (LPLH & SDA MUI) juga menyampaikan harapan besar untuk memperkuat kolaborasi dengan Kementerian LH dalam upaya konservasi dan restorasi lingkungan hidup di Indonesia.
Hal itu dibicarakan Ketua Lembaga Pemuliaan Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam, Majelis Ulama Indonesia (LPLH & SDA MUI) Dr Hayu Prabowo saat diskusi strategis dengan Menteri Lingkungan Hidup (LH)/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Dr Hanif Faisol Nurofiq, di Ruang Kalpataru, Gedung Kementerian Lingkungan Hidup RI, Jakarta, Kamis (09/01/2025).
Menteri LH Dr Hanif Faisol Nurofiq menyampaikan apresiasinya terhadap gerakan LPLH & SDA MUI. Dan berkomitmen untuk membantu menjembatani gerakan yang sedang dan akan dilakukan LPLH & SDA agar berjalan efektif dan berkelanjutan.
Menurut Dr Hanif, peran tokoh agama dan organisasi keagamaan sangat penting dalam mendukung upaya pelestarian lingkungan melalui pendekatan agama.
Ketua LPLH & SDA MUI Dr Hayu Prabowo, menyampaikan dukungannya terhadap berbagai program yang digagas Kementerian LH. Dan menegaskan, sesuai dengan tugas MUI sebagai khodimul ummah (pelayan umat) dan shodiqul hukumah (mitra pemerintah), LPLH & SDA siap berkolaborasi dan berkontribusi aktif dalam pelaksanaan program-program tersebut. Dr. Hayu menilai, integrasi nilai-nilai keagamaan dalam pelestarian lingkungan hidup dan pengelolaan sumberdaya alam yang berkelanjutan.
Hasil diskusi juga menghasilkan berbagai rencana strategis yang akan dijalankan bersama, seperti memanfaatkan momentum Ramadhan dengan mengadakan pelatihan dai, sosialisasi fatwa Pengendalian Perubahan Iklim, Gerakan Sedekah Sampah Indonesia, pemanfaatan food loss and waste, serta pengembangan program pengelolaan sampah dan limbah berbasis masyarakat.
Selain itu, Kementerian LH tengah mengembangkan program Wakaf Lingkungan dan berupaya merealisasikan fatwa MUI tentang restorasi mangrove.
Kolaborasi antara LPLH & SDA MUI dan Kementerian LH diharapkan dapat memperkuat sinergi dalam menjaga pelestarian lingkungan dan mewujudkan keberlanjutan ekosistem di Indonesia.(*)