Bali, Hariantimes.com - Kuantitas maupun kualitas monitoring dan evaluasi (monev) serta pemeringkatan yang puncaknya memberikan anugerah kepada Badan Publik (BP) dari tahun-ke tahun mesti harus ditingkatkan.
Karena Monev adalah langkah srategis mendorong terwujudkanya Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP).
"Langkah strategis ini menjadi salah satu cara bagi Komisi Informasi di seluruh Indonesia dalam upaya mendorong BP mewujudkan serta membuktikan komitmen akan keterbukaan informasi publik," kata Ketua Komisi Informasi (KI) Bali, IMade Aguswirajaya SKom usai pertemuan terbatas antara KI Bali dan KI Provinsi Riau yang dikemas dalam bentuk kegiatan Fokus Group Diskusi (FGD) di Denpasar, Senin (02/09/2024).
Hadir pada kegiatan tersebut Wakil Ketua KI Riau Junaidi SIKom MIKom, Komisioner KI Riau H Zufra Irwan SE MM serta seluruh komisioner KI Bali dan staf.
Karena itu, Aguswirajaya, Junaidi dan Zufra Irwan serta seluruh komisioner KI Bali bersepakat untuk terus-menerus meningkatkan kuantitas maupun kualitas dalam melakukan Monev ke BP.
"Semakin banyak BP yang dilakukan monev, apalagi KI selalu memberikan apresiasi dalam bentuk anugerah keterbukaan informasi. Ini bukti nyata KI benar-benar punya komitmen mendorong keterbukaan informasi publik sesuai amanah yang diemban KI," kata Zufra Irwan menambahkan.
KI Bali dan Riau juga berdiskusi panjang lebar membahas tantangan dan peluang dalam upaya mendorong keterbukaan informasi di masing-masing provinsi. Masing-masing berkesimpulan agar secara terus-menerus mengawal keterbukaan informasi tidak hanya BP di lingkungan Pemerintahan Dalam Negeri.
"Kita harus kawal keterbukaan informasi seluruh BP yang ada di provinsi masing-masing. Instansi vertikal, penyelenggara Pemilu BUMD, termasuk lembaga-lembaga penegak hukum," kata Zufra.
Wakil Ketua KI Riau Junaidi juga membahas secara detail dan mendalam tantangan ketersediaan anggaran yang dihadapi KI dalam menjalankan amanah yang dibebankan.
"Semakin masif, gencar dan kuantitas semakin banyak tentu beban anggaran makin tinggi juga. Ini tantangan KI dalam melaksanakan kerja-kerja keterbukaan. Karena itu memang sangat dibutuhkan komitmen dan keberpihakan Pemerintah Daerah mewujudkan KIP," tutur Junaidi.(*)