Diskes Riau Evaluasi Jejaring Skrining Layak Hamil, ANC dan Stunting


Dibaca: 653 kali 
Ahad, 04 Agustus 2024 - 20:09:32 WIB
Diskes Riau Evaluasi Jejaring Skrining Layak Hamil, ANC dan Stunting Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Riau drg Sri Sadono Mulyanto MHan.

Pekanbaru, Hariantimes.com - Saat ini, Indonesia masih mempunyai banyak permasalahan dan tantangan dalam upaya pelayanan kesehatan reproduksi dan pemenuhan hak-hak reproduksi.

Ini tercermin dari masih tingginya Angka Kematian Ibu (AKI) yaitu 189 per 100.000 kelahiran hidup (SP 2020) dan Angka Kematian Bayi (AKB) yaitu 16,8 per 1.000 kelahiran hidup (SP 2020), serta masih rendahnya status kesehatan perempuan.

Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Riau drg Sri Sadono Mulyanto MHan saat membuka rapat pembentukan dan evaluasi jejaring skrining layak hamil, Antenatal Care (ANC) dan stunting di Pekanbaru, Kamis (01/08/2024).

Rapat ini dihadiri Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Riau, Kepala Kantor Kemenag Provinsi dan Kabupaten/Kota, Kepala Dinas Sosial Provinsi Riau, Kepala Disdaldukcapil Kabupaten/Kota dan an para undangan peserta rapat pembentukan dan evaluasi jejaring skrining layak hamil, ANC dan stunting.

Berdasarkan Riskesdas 2018, beber drg Sri Sadono Mulyanto, Kekurangan Energi Kronis (KEK) pada perempuan usia 15 hingga 19 tahun sebesar 36,3 persen dan pada ibu hamil sebesar 17,3 persen. Sementara anemia pada ibu hamil sebesar 48,9 persen, 1 dari 4 orang anak mengalami stunting.

"Pernikahan dan kehamilan remaja juga masih cukup tinggi," katanya.

Menurut SDKI 2017, ungkap drg Sri Sadono Mulyanto, sebanyak 17,4 persen perempuan usia 19 tahun telah menjadi ibu atau sedang hamil anak pertama. Sedangkan angka fertilitas kelompok umur 15 hingga 19 tahun sebesar 32/1000 perempuan umur 15 hingga 19 tahun (SKAP 2019).

Untuk mencegah kematian pada ibu dan bayi, sambung drg Sri Sadono Mulyanto, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melaksanakan 4 program strategi utama penyelamatan ibu dan bayi. Yaitu pada masa sebelum hamil, masa kehamilan, masa persalinan dan bayi baru lahir serta pada masa pasca persalinan.

"Skrining layak hamil dilaksanakan pada masa sebelum hamil dengan melakukan Edukasi gizi dan kesehatan reproduksi bagi remaja putri, calon pengantin dan pasangan usia subur tentang perencanan kehamilan sehat dengan melakukan deteksi dini/skrining dan pelayanan kesehatan," sebut drg Sri Sadono Mulyanto sembari menyebutkan, pentingnya pelayanan kesehatan masa sebelum hamil dalam mendukung penurunan AKI, AKB dan Stunting. Karena masih banyaknya calon pengantin (catin) dan PUS Perempuan dengan masalah kesehatan yang berisiko jika hamil.

"70 persen catin akan hamil dalam 1 tahun pertama setelah pernikahan dan masyarakat masih menganggap kehamilan kedua dan seterusnya lebih mudah dan tidak berisiko daripada kehamilan pertama. Untuk itu, penting melakukan perencanaan kehamilan (skrining layak hamil) sehingga dapat menjalani kehamilan dan persalinan yang sehat dan selamat serta memperoleh bayi yang sehat," katanya.

Menurut drg Sri Sadono Mulyanto, ehamilan yang ideal adalah kehamilan yang direncanakan, diinginkan dan dijaga  perkembangannya secara baik. Sementara kehamilan yang tidak diinginkan dapat terjadi pada PUS yang tidak menggunakan kontrasepsi. Padahal tidak ingin hamil, telah menggunakan kontrasepsi namun mengalami kegagalan dan akibat hubungan seks pranikah.

"Kehamilan yang tidak diinginkan dapat berdampak negatif pada kondisi ibu dan anak. Karena dapat terjadi pengabaian kesehatan ibu dan anak saat proses kehamilan, persalinan dan nifas, potensi pengguguran kandungan yang tidak aman, melahirkan anak yang tidak sehat dan pengabaian terhadap hak-hak anak," katanya.

Namun, ungkap drg Sri Sadono Mulyanto banyak tantangan dalam melakukan skrining layak hamil. Dimana salah satunya jumlah PUS yang banyak dan PUS perempuan banyak mempunyai permasalahan kesehatan. Maka dilakukan terobosan dengan mengoptimalkan penggunaan teknologi, dengan pengembangan dan pemanfaatan aplikasi kescatin yang dilakukan secara mandiri oleh PUS dan data akan terintegrasi ke e-kohort dan pelaksanaan dapat dilakukan di Posyandu. Sehingga hasil screening akan dapat dipantau oleh petugas kesehatan di e-kohort kesehatan usia produktif dan bagi PUS perempuan yang berisiko dilakukan pemeriksaan lanjutan oleh petugas Kesehatan.

"Saya menyambut gembira kegiatan rapat pembentukan dan evaluasi jejaring skrining layak hamil, ANC dan stunting  ini. Besar harapan saya akan terus terjalin sinergitas. Sehingga akan tercipta dukungan dan komitmen yang kuat dari Dinas Kesehatan, Kemenag, Disdaldukcapil dan BKKBN dalam upaya percepatan penurunan AKI/AKB dan stunting di Provinsi Riau. Semoga tujuan kita dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan kesehatan ibu dan anak di Indonesia dan Riau khususnya dapat tercapai. Semoga pertemuan ini dapat meningkatkan kinerja dalam memberikan pelayanan kesehatan yang bermutu mendapat Ridho dari Allah SWT," harap drg Sri Sadono Mulyanto.(*)