Pertemuan Menteri PPPA dan Pengurus PWI Pusat Bicarakan Isu Perlindungan Wartawati Secara Hukum


Dibaca: 304 kali 
Rabu, 20 Maret 2024 - 19:50:00 WIB
Pertemuan Menteri PPPA dan Pengurus PWI Pusat Bicarakan Isu Perlindungan Wartawati Secara Hukum Menteri PPPA Bintang Puspayoga menerima kunjungan silahturahmi pengurus PWI Pusat ke kantor Kementerian PPPA di Jalan Medan Merdeka Barat, Gambir, Jakarta, Rabu (20/03/2024).

Jakarta, Hariantimes.com - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga menyampaikan ucapan terima kasih atas kunjungan silahturahmi pengurus PWI Pusat ke kantor Kementerian PPPA di Jalan Medan Merdeka Barat, Gambir, Jakarta, Rabu (20/03/2024).

Dikatakan, kunjungan tersebut adalah simbol kekuatan dan kolaborasi mengingat pers mempunyai peran besar dalam mempromosikan PPPA kepada masyarakat dan pemangku kepentingan lainnya.

Wartawan, tambahnya, bisa mengedukasi mengenai kesetaraan gender di daerah-daerah dan mengatasi diskriminasi dalam masyarakat.

“Pertemuan ini perlu ditindaklanjuti dengan langkah-langkah kongkrit. Harus ada kolaborasi antara Kementerian PPPA, Dewan Pers dan PWI Pusat. Kita perlu duduk bersama. Segera. Salah satunya membicarakan isu perlindungan wartawati secara hukum,”ujar Menteri PPPA Bintang Puspayoga saat menerima pengurus PWI Pusat di ruang kerjanya.

Turut hadir bersama Ketua Umum PWI Pusat Hendry Ch Bangun antara lain Wasekjen PWI Pusat Raja Pane, Ketua Bidang Pemberdayaan Perempuan PWI Pusat Rita Sri Hastuti, Wakil Ketua Bidang Pemberdayaan Perempuan Henny Murniati dan Ketua Bidang Kesra dan Kemitraan Muhammad Sarwani.

Sementara Menteri PPPA Bintang Puspayoga didampingi Staf Ahli Menteri Bidang Hubungan Antar Lembaga Rini Handayani SE MM, Asdep Pengarusutamaan Gender Bidang Sosial dan Budaya Dra Eko Novi Ariyanti Rahayu Damayanti, Asisten Deputi Pemenuhan Hak  Sipil, Informasi dan  Partisipasi Anak Rr. Endah Sri Rejeki SE MIDEA PhD dan Kepala Biro Hukum dan Humas Iche Margareth Robin SH MH.

Menteri PPPA Bintang Puspayoga tampak antusias saat mendengarkan program kerja PWI Pusat yang disampaikan ketua umumnya Hendry Bangun, apalagi ketika menyinggung soal implementasi Pedoman Pemberitaan Ramah Anak (PPRA).

Saat menjadi Wakil Ketua Dewan Pers, beberapa tahun lalu, Hendry Bangun adalah salah seorang yang membidani Pedoman Pemberitaan Ramah Anak.

Saat ini, ujar Hendry Bangun, masih perlu dilakukan sosialisasi mengenai PPRA agar wartawan memiliki empati serta menjalankan Kode Etik Jurnalistik dengan baik saat meliput kasus anak.

Menteri PPPA Bintang Puspayoga juga mengapresiasi kebijakan PWI Pusat. Karena untuk pertama kali menetapkan adanya bidang pemberdayaan perempuan dalam organisasi PWI Pusat.

Kementerian PPPA-PWI Pusat sepakat untuk terus memperjuangkan penghapusan stigma, pelecehan bahwa perempuan lemah, tidak berhak menjadi pemimpin dan sebagainya.

Bahkan, ujar Menteri PPPA, nelayan perempuan masih kesulitan mendapatkan Kartu Nelayan.

“Di Papua Barat, nelayan perempuan juga ke laut. Mencari ikan. Sama dengan laki-laki,”tambahnya.

Saat sedang asyik berdiskusi, Menteri PPPA tiba-tiba mengajukan pertanyaan,”Apakah mungkin PWI bisa membantu Kementerian PPPA dalam mengatasi masalah diskriminasi terhadap perempuan?”

Menteri Bintang Puspayoga bercerita beberapa waktu lalu dan mengunjungi sebuah pabrik di kawasan industri di Kabupaten Bekasi.

Puspayoga mengaku sangat terkesan dengan kebijakan manajemen pabrik itu karena tidak saja menyediakan Ruang Aman untuk Perempuan di lingkungan kerjanya, tapi juga memberikan upah di atas UMR kepada pekerja perempuan. Alasannya, perempuan lebih teliti dibandingkan pekerja laki-laki sehingga kinerjanya juga lebih baik.

“Apakah hal-hal positif itu bisa diberitakan lebih banyak di media? Agar diskriminasi terhadap pekerja perempuan bisa diatasi?”

Ketua Umum PWI Pusat Hendry Ch Bangun langsung menjawab sangat bisa. Karena PWI tidak saja bekerja untuk urusannya sendiri, tapi juga aktif memberikan solusi atas persoalan-persoalan bangsa. Di antaranya dengan membantu melakukan sosialisasi terhadap isu-isu penting PPPA.(*)