Tahap I Ditutup, 200.601 Jemaah Lunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji


Dibaca: 287 kali 
Jumat, 23 Februari 2024 - 21:15:00 WIB
Tahap I Ditutup, 200.601 Jemaah Lunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji Juru Bicara (Jubir) Kementerian Agama Anna Hasbie.

Jakarta, Hariantimes.com - Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) jemaah reguler 1445 Hijriyah/2024 Masehi tahap I ditutup, Jumat (23/02/2024) sore.

Hingga batas penutupan, total yang sudah melunasi BPIH sudah ada 200.601 jemaah. Selain itu, ada 34.295 jemaah yang sudah melunasi dengan status cadangan.

Juru Bicara (Jubir) Kementerian Agama Anna Hasbie mengatakan, jemaah haji reguler yang sudah melunasi terdiri atas 161.567 orang yang memang berhak lunas biaya haji tahun ini, 4.500 jemaah yang masuk kuota lanjut usia prioritas, 238 Petugas Haji Daerah (PHD), dan 1 pembimbing pada Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah.

"Progress pelunasan sudah mencapai 94,03 persen," terang Anna Hasbie di Jakarta, Jumat (23/92/2024).

Kuota haji Indonesia tahun ini sebesar 221.000 jemaah. Indonesia kemudian mendapat tambahan sebesar 20.000 kuota sehingga jumlahnya menjadi 241.000 jemaah. Kuota ini terbagi menjadi 213.320 jemaah haji reguler dan 27.680 jemaah haji khusus.

Lima provinsi dengan jemaah terbanyak yang sudah melunasi adalah Jawa Barat (30.689), Jawa Timur (27.418), Jawa Tengah (25.042), Banten (7.591), dan Sumatera Utara (6.352). Adapun lima provinsi dengan jemaah terbanyak yang belum melunasi adalah Jawa Barat (5.636), Jawa Timur (5.613), Jawa Tengah (3.468), DKI Jakarta (1.780), dan Sumatera Utara (1.463).

“Masih terdapat sisa kuota, sehingga dibuka pelunasan tahap II pada 13 hingga 26 Maret 2024,” sebut Anna Hasbie.

Menurut Anna Hasbie, pelunasan tahap II akan diperuntukkan bagi empat kategori, yaitu:

1) jemaah yang belum melakukan pelunasan biaya haji pada tahap I karena mengalami gagal sistem

2) pendamping jemaah haji lanjut usia

3) Jemaah haji penggabungan suami/istri dan anak kandung/orang tua yang terpisah

4) pendamping jemaah haji penyandang disabilitas

“Input data usulan jemaah yang akan melunasi pada tahap II oleh Petugas Kementerian Agama Kabupaten/Kota masih terus berlangsung. Batas akhir input data pengajuan pendampingan lansia, penggabungan mahram, dan pendamping penyandang disabilitas akan berakhir pada 7 Maret 2024,” tandas Anna.(*)