Kunker DPD RI ke Rohil, Sekdakab Sosialisasikan Penyusunan DIM RUU Pengelolaan Aset Daerah


Dibaca: 420 kali 
Senin, 29 Januari 2024 - 22:06:05 WIB
Kunker DPD RI ke Rohil, Sekdakab Sosialisasikan Penyusunan DIM RUU Pengelolaan Aset Daerah Sekdakab Rohil Fauzi Efrizal SSos MSi mewakili Bupati Rohil Afrizal Sintong SIP MSi mendampingi Anggota DPD RI H Edwin Pratama Putra SH dalam kunjungan kerjanya (kunker) ke Rohil.

Rohil, Hariantimes.com - Sekretaris Daerah Kabupaten Rokan Hilir (Sekdakab Rohil) Fauzi Efrizal SSos MSi mewakili Bupati Rohil Afrizal Sintong SIP MSi mendampingi Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) H Edwin Pratama Putra SH dalam kunjungan kerjanya (kunker) ke Rohil.

Kunker Anggota DPD RI ini untuk mensosialisasikan dan menyerap aspirasi dalam rangka penyusunan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) Rancangan Undang-undang tentang pengelolaan aset daerah di Lantai 4 Kantor BPKAD Jalan Merdeka Bagansiapiapi, Senin (29/01/2024).

Turut hadir para Asisten, Sekwan Sarman Syahroni, para Kepala OPD, Kemenag Rohil, Camat Sinaboi, Para Kabid di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir.

Bupati Rohil Afrizal Sintong SIP MSi melalui Sekdakab Rohil Fauzi Efrizal SSos MSi dalam sambutanya dihadapan pejabat Eselon II, III dan pejabat Strategis di lingkungan Pemkab Rohil serta Camat Sinaboi menyampaikan ucapan terimakasih dan selamat datang kepada Anggota Komite IV DPD RI  H Edwin Pratama Putra SH.

Sekdakab dalam sambutannya menyampaikan secara ringkas tentang profil dan kondisi Rokan Hilir saat ini, baik terkait APBD 5ahun 2024, aset daerah, pembangunan infrastruktur maupun terkait kondisi keuangan daerah, DBH dan tunda bayar.

"Dapat kami sampaikan, untuk proses pelaksanaan APBD 2024 sudah mulai jalan, walaupun kemarin kita untuk tahun 2023 masih ada kewajiban-kewajiban yang belum bisa kita bayarkan. Dimana kondisi APBD kita di Tahun 2024 ini berkisar Rp.  2,3 Triliun lebih," terangnya.

Untuk belanja APBD tahun 2024, sebut Fauzi, sedikit mengalami kenaikan dibandingkan tahun 2023. Dan saat ini Pemkab Rohil dalam pengelolaan keuangan dan pelaksanaan kegiatan masih bertumpu pada dana APBN dan dana Provinsi. Karena sampai saat ini kalau hanya dari APBD Kabupaten Rokan Hilir sendiri belum mencukupi untuk menjalankan program visi misi pembanguan daerah.

"Setiap tahun kita melakukan penyusunan anggaran kegiatan. Dan setiap tahun memang semacam alasan klasik. Setelah di akhir tahun tetap ada tunda bayar. Kita harapkan dari transfer pusat dan provinsi kadang-kadang sering terlambat. Kemarin di pengunjung tahun kita berharap dari kalkulasi kita masuk semua dan di transfer untuk semua kegiatan. Akan tetapi begitu tiba waktunya, ternyata tidak semua ditransfer. Nah ini yang terjadi,  sementara kegiatan sudah kita laksanakan. APBD ini  hanya sebatas konsep dalam angka tapi wujudnya belum kelihatan," ungkap Sekdakab.

Sekdakab juga menyampaikan, pengesahan APBD Rohil di akhir tahun  sebelum berakhir masa akhir tahun 2003. Dengan harapan, di Januari 2024 ini kegiatan sudah bisa berjalan. Tetapi faktanya belum bisa berjalan.

Dari 18 kecamatan, 173 desa yang ada di Rohil, sebut Sekdakab ada beberapa permasalahan yang sekarang dihadapi Kabupaten Rohil, terutama masalah infrastruktur jalan.  

"Masyarakat kita tidak tahu kondisi ini. Jalan Nasional atau jalan Kabupaten maupun jalan Kecamatan. Asalkan jalan rusak tuntutannya pasti ke pada kepala daerah. Bagaimana dengan anggaran yang terbatas ini bisa memberikan pembangunan secara maksimal kepada masyarakat. Tentunya dengan adanya anggota DPD RI dan DPR RI dari Riau dapat membantu kita didaerah," harapnya.

Untuk permasalahan aset daerah, Fauzi menyebutkan ada beberapa permasalahan yang mendasar. Dimana Rokan Hilir merupakan daerah pemekaran dari Kabupaten Bengkalis. Sehingga aset-aset seperti bangunan sekolah, tanah yang diserahkan tidak dilengkapi dengan dokumen. Sedangkan untuk kenderaan bermotor itu berkaitan dengan mantan pejabat sebagian ada yang tidak mengembalikan aset kenderaan dengan berbagai alasan.

Dari apa yang disampaikan Sekdakab Rohil Fauzi Efrizal, Anggota DPD RI Edwin Pratama Putra SH memberikan berbagai penjelasan terkait permasalahan yang dihadapi Rohil terkait Aset daerah, APBD, DBH dan tunda bayar.

"Kedatangan saya ke Rohil untuk menjalankan amanat konstitusi kita, bahwa Dewan Perwakilan Daerah itu memiliki tugas dan fungsi untuk banyak hal terutama terkait dengan kepentingan daerah. Dimana fungsi DPD RI ini juga melekat pada fungsi legislasi, fungsi pengawasan dengan fungsi budgeting. Dan saya ini ditugaskan ke Rohil oleh pimpinan untuk dua hal temanya, yakni tentang penyusunan daftar inventarisasi masalah perancangan undang-undang tentang pengelolaan aset daerah. Dan yang kedua temanya terkait dampak UMKM selama Pemilu seperti apa. Karena dari catatan BPS dan Kementerian Keuangan, selama Pemilu ini sudah ratusan triliun sekarang uang berputar. Jadi ini juga berdampak ke sektor UMKM. Kita juga berharap bagaimana peran serta daerah dalam mensukseskan pemilu ini," terangnya.

Selain itu, di DPD RI Ini mendapat laporan dari BPK. Jadi laporan ikhtisar hasil pemeriksaan semester kedua tahun 2022, BPK RI mengidentifikasi banyak persoalan terkait dengan aset daerah baik penataan administrasinya maupun penguasaan fisiknya.

Oleh sebab itu, kira-kira nanti apa yang menjadi kendala mesti dikasih informasi ke DPD.

"Payung hukumnya harus dibuat. Pemerintah daerah ini kadang-kadang kesulitan untuk mengeksekusi dan tidak ada upaya hukum yang jelas. Tadi kita sudah lakukan diskusi dan dialog terkait berbagai permasalahan di Rohil ini. Saya minta waktu tidak terlalu lama. Insya Allah, mudah-mudahan apa yang kita harapkan dari hasil pertemuan ini ada bahan kongkrit yang bisa sama-sama kita kerjakan dalam upaya untuk mewujudkan apa yang menjadi narasi di dalam dua lagu Rokan Hilir menuju jaya tadi," kata Edwin yang begitu terkesan dengan lagu  Himne dan Mars Rokan Hilir.(Rilis Kominfotiks)