Unilak Pertahankan Klaster Utama Perguruan Tinggi


Dibaca: 625 kali 
Rabu, 03 Januari 2024 - 17:57:54 WIB
Unilak Pertahankan Klaster Utama Perguruan Tinggi Wakil Rektor I Unilak Bidang Akadamik Dr Zamzami MKom.

Pekanbaru, Hariantimes.com - Universitas Lancang Kuning Riau (Unilak) kembali mempertahankan peringkat Klaster Utama Perguruan Tinggi (PT) yang didasarkan kinerja penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang dilakukan DIKTI dari Kementerian Pendidikan.

Pengumuman tersebut diumumkan Berdasarkan Keputusan Direktur Riset, Teknologi, dan Pengabdian kepada Masyarakat Nomor 1350/E5/PG.02.00/2023 tentang Penetapan Klasterisasi Perguruan Tinggi berdasarkan Kinerja Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat, bersama ini kami sampaikan Daftar Perguruan Tinggi Penyelenggara Pendidikan Akademik pada Klaster Mandiri, Utama, Madya dan Pratama.

Di dalam SK tersebut berisi 943 daftar perguruan tinggi di Indonesia penyelenggara pendidikan akademik dan perguruan tinggi penyelenggara pendidikan vokasi pada klaster mandiri, utama, madya dan pratama. 

Wakil Rektor I Unilak Bidang Akadamik Dr Zamzami MKom yang dikonformasi pada Rabu (03/01/2024), merasa senang.den mengucapkan selamat untuk LPPM Unilak dan seluruh dosen yang telah bekerja keras untuk melaksanakan Tri Darma Perguruan Tinggi dan memberikan apresiasi.

"Unilak berhasil mempertahankan peringkat Klaster Utama. Salah satunya penilaian hasil olahan data kinerja perguruan tinggi berbasis Sinta. Kita apresiasi kinerja penelitian dan pengabidan dosen Unilak. Ini membuktikan pengabdian dosen kepada masyarakat memberikan manfaat langsung ke mereka dan juga ke insititusi (Unilak) dengan naik peringkat ke klaster utama ini. Maka yang menguntungkan/mendapatkan manfaat itu juga adalah masyarakatnya. Karena dengan klaster utama ini, kualitas dan kwantitas kegiatan penelitian dan pengabdian akan semakin meningkat," ucap Zamzami.

Kemudian, sambung, Zamzami, peluang mendapatkan dana akan lebih besar dan tentu tersalurkan kepada masyarakat semakin besar.

"Kinerja pengabdian kita dinilai oleh kementerian berkinerja sangat baik," ujar Dr Zamzami.

Dalam surat yang ditandatangani Direktur Riset, Teknologi dan Pengabdian Kepada Masyarakat M Faiz Syuaib pada 30 Desember 2023 menyampaikan, klasterisasi perguruan tinggi tahun 2024 didasarkan pada hasil olahan data kinerja perguruan tinggi berbasis SINTA dalam periode tahun 2020 hingga 2022.

Data kinerja yang diperhitungkan merupakan data yang telah diverifikasi dan divalidasi oleh verifikator Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Perguruan Tinggi meliputi data penulis (author), afiliasi (affiliation), artikel (article), penelitian (research), pengabdian kepada masyarakat (community service), kekayaan intelektual (intellectual property rights) dan buku (book).