TELUK KUANTAN | HarianTimes.com — DPRD Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau akan menggelar Rapat Paripurna DPRD dengan agenda pengucapan sumpah janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kuansing masa jabatan 2019-2024.
Dimana Anggota DPRD Kuansing yang akan dilakukan PAW tersebut, merupakan dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) daerah pemilihan (Dapil) Kuansing III.
Hal itu disampaikan Sekretaris DPRD Kuansing, Drs Napisman kepada media ini, Rabu (13/09/2023) malam disela kegiatan pelayuran jalur Desa Kampung Baru Koto (Kabako) Kecamatan Inuman.
“Iya, besok siang (Kamis, 14/09/2023) akan dilaksanakan Paripurna Pengambilan Sumpah Janji PAW Anggota DPRD Kuansing, dari Fraksi PKB dapil Kuansing III,” ujar Napisman.
Napisman yang merupakan mantan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas (Kadis) Sos PMD Kuansing, ia mengatakan bahwa pelantikan tersebut, yakni dari Aswimar yang di PAW karena maju dengan berpindah partai, yang diserahkan kepada Marwadi sebagai pemilik suara tertinggi berikutnya di dapilnya tersebut.
“Pelantikan PAW Anggota DPRD Kuansing Dapil Kuansing III Fraksi PKB, dari Aswimar kepada Marwadi. Dan pengambilan sumpah janji ini nantinya dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kuansing,” jelas Napisman.*