15 Pejabat Pemko Pekanbaru Belum Laporkan LHKPN


Dibaca: 901 kali 
Rabu, 24 Mei 2023 - 15:55:00 WIB
15 Pejabat Pemko Pekanbaru Belum Laporkan LHKPN Wakil Keta KPK Alexander Marwata bersama kepala daerah lainnya di Gedung Daerah Riau, Rabu (24/05/2023).

Pekanbaru, Hariantimes.com - Sebanyak 15 pejabat Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru belum melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Kepada pejabat yang belum melaporkan LHKPN (bagi pejabat eselon II) akan diberi teguran.

Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Muflihun mengatakan, ia mendapat teguran saat mendapat arahan dari Wakil Keta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama kepala daerah lainnya di Gedung Daerah Riau, Rabu (24/05/2023).

Arahan Wakil KPK Alexander Marwata terkait penataan aset dan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Mengenai penataan aset, seluruh pejabat terkait akan dipanggil untuk rapat. Muflihun juga malu penataan aset belum jelas sampai hari ini.

"Mudah-mudahan, aset ini bisa ditindaklanjuti dengan baik. Tapi, permasalahan aset ini merupakan masalah nasional," ucap Muflihun.

Di Pekanbaru, banyak aset yang belum bisa didata. Misalnya, kendaraan dinas belum diketahui jumlah sebenarnya di pemko Pekanbaru.

"Kalau aset tanah sudah mulai terdata satu persatu," sebut Muflihun.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Indra Pomi Nasution mengatakan, dalam Rapat Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi mendapat arahan bagaimana  meningkatkan integritas dalam rangka mencegah korupsi. Dibahas juga terkait pengelolaan aset dan pengelolaan LHKPN.

"Intinya peningkatan integritas," kata Sekdako.(*)