Pemkab Kampar akan Membentuk Komisi Informasi, Donny: Kabupaten/Kota Pertama di Sumatera


Dibaca: 501 kali 
Selasa, 16 Mei 2023 - 22:06:20 WIB
Pemkab Kampar akan Membentuk Komisi Informasi, Donny: Kabupaten/Kota Pertama di Sumatera Konferensi pers yang digelar di Labersa Hotel, Selasa (16/05/2023).

Kampar, Hariantimes.com - Penunjukan Kabupaten Kampar sebagai daerah pertama menjadi tuan rumah puncak Hari Keterbukaan Informasi Nasional (Hakin) Tahun 2023 yang akan digelar di Labersa Hotel, Desa Tanah Merah, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Rabu (17/05/2023) menjadi momen penting dan akan mencatatkan Kabupaten Kampar dalam sejarah.

Berkaitan pelaksanaan puncak HAKIN besok, ada 3 kategori penghargaan yang diberikan KI yaitu untuk bupati atau walikota, SKPD dan penyelenggara pemilu level provinsi.

Selain itu juga akan diberikan penghargaan untuk duta informasi yang akan meneguhkan peran KI. Selain itu, juga akan dilakukan launching monev serentak.

"Ada empat duta informasi. Ada satu yang dilanjutkan yaitu Menko Polhukam. Efendi Gazali, Bina Armada Sukardi dan satu lagi unsur perempuan Titik Anggraeni dari Perudem," sebut Ketua Komisi Informasi (KI) Pusat Donny Yoesgiantoro saat konferensi pers yang digelar di Labersa Hotel, Selasa (16/05/2023).

Turut hadir Penjabat Bupati Kampar H Kamsol, Wakil Ketua KI Pusat Arya Sandhiyudha, Ketua Komisi Informasi Provinsi Riau Zufra Irwan, Kepala Dinas Kominfo Provinsi Riau Erisman Yahya.

Kedepan, sebut Donny, KI Pusat juga akan membuat standar pelayanan informasi publik dan akan membuat indeks evaluasi publik. Dan berharap adanya peningkatan indeks informatif di seluruh badan publik

"Pada puncak HAKIN besok, adalah momentum terbitnya Keputusan Presiden Penetapan Hari Keterbukaan Informasi Nasional yang diperingati setiap tanggal 30 April. Sebelumnya peringatan HAKIN setiap tanggal 30 April hanya internal KI, belum masuk dalam daftar Hari Nasional," sebut Donny sembari menyampaikan tema yang diusung pada puncak Hakin 2023 menentukan peran KI dalam mengawal pemilu 2024.

"KI Pusat telah berkoordinasi dengan Menteri Sekretaris Negara untuk pembuatan Keppres tentang HAKIN. Lahirnya Keppres harus ada pemrakarsa, yakni dari unsur pemerintah yang bertanggungjawab kepada Presiden," katanya.

Mengenai keterbukaan informasi publik, Denny mengungkapkan, banyak badan publik terutama pimpinannya menganggap keterbukaan informasi publik tidak penting. Dan saat ini KI di tingkat kabupaten/kota belum banyak. Diantaranya baru ada di Kabupaten Sumenep, Kabupaten Cirebon dan Kabupaten Bulu Kumba.

"Jika Kabupaten Kampar berhasil membentuk KI, maka Kampar daerah kabupaten/kota pertama di Sumatera yang memiliki KI," katanya.

Sementara itu, Penjabat Bupati Kampar H Kamsol menyampaikan, HAKIN Tahun 2023 beda, karena ditetapkan secara nasional menjadi Hari Nasional.

"Dulu hanya di internal KI saja. Itulah yang membuat semangat "Kampar untuk Indonesia" menggema," sebut Kamsol seraya berjanji, Pemkab Kampar akan membentuk Komisi Informasi Kabupaten Kampar. Dengan terbentuknya KI dapat menyajikan informasi yang akurat, tepat dan benar sehingga transparansi pemerintahan berjalan baik.

"Good governance tercapai kalau betul-betul informasi disampaikan dengan baik," ujar Kamsol.(*)