Dua Personil Polres Rohil Diberhentikan Tidak Dengan Hormat


Dibaca: 1596 kali 
Senin, 20 Februari 2023 - 20:04:29 WIB
Dua Personil Polres Rohil Diberhentikan Tidak Dengan Hormat Kapolres Rokan Hilir AKBP Andrian Pramudianto SH SIK MSi pimpin Upacara PTDH terhadap dua Personel Polres Rokan Hilir Secara In Absensia di Lapangan Apel Mapolres Rokan Hilir, Senin (20/02/2023).

Rohil, Hariantimes.com - Kapolres Rokan Hilir AKBP Andrian Pramudianto SH SIK MSi pimpin Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap dua Personel Polres Rokan Hilir Secara In Absensia di Lapangan Apel Mapolres Rokan Hilir, Senin (20/02/2023).

Upacara PTDH terhadap dua Personil Polres Rokan Hilir ini dihadiri Wakapolres Rokan Hilir Kompol Franky Tambunan ST, para Pejabat Utama Polres Rokan Hilir, para Kapolsek Jajaran Polres Rohil secara daring/zoom serta para Perwira, Bintara dan sejumlah ASN Polres Rokan Hilir.

Dalam upacara tersebut, Kapolres membacakan Surat Keputusan Kapolda Riau tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat dari Dinas Polri Personel Polres Rokan Hilir, Pelepasan Baju Dinas dan Pangkat Kepolisian RI secara simbolis Pemberian tanda silang pada foto personel yang PTDH.

Adapun Personel Polres Rokan Hilir yang dilaksanakan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) pada upacara tersebut sebanyak 2 personel Polri, sebagai berikut, Berdasarkan Surat Keputusan Kapolda Riau Nomor : KEP/20/I/2023 tanggal 28 Januari 2023 tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat dari Dinas Polri Personel Polda Riau atas nama BRIPKA M.Rafi,Jabatan BA Polres Rokan Hilir, PTDH TMT 31/01/2023.

Selanjutnya, Surat Keputusan Kapolda Riau Nomor : KEP/20/I/2023 tanggal 28 Januari 2023 tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat dari Dinas Polri Personel Polda Riau atas nama BRIPKA Suhendri, Jabatan BA Polres Rokan Hilir, PTDH TMT 31/01/2023.

Pada kesempatan itu, Kapolres menjelaskan, upacara pemberhentian tidak dengan hormat yang baru dilaksanakan ini merupakan salah satu wujud dan bentuk realisasi komitmen pimpinan polri dalam hukuman bagi personel yang melakukan pelanggaran.

“Secara pribadi, saya berharap kepada seluruh personil Polres Rokan Hilir dan Personil Polsek Jajaran untuk tidak ada lagi upacara seperti ini diwaktu yang akan datang. Jadikan introspeksi diri dan cerminan agar bisa menjadi pribadi yang baik dalam menjalankan tugas secara profesional dan melaksanakan tugas dengan baik dan tanggung jawab,” ujar Kapolres.(*)