Bupati Suhardiman Amby Apresiasi GEMAPATAS PTSL 2023 Ditaja Kantor ATR/BPN Kuansing


Dibaca: 564 kali 
Jumat, 03 Februari 2023 - 21:58:00 WIB
Bupati Suhardiman Amby Apresiasi GEMAPATAS PTSL 2023 Ditaja Kantor ATR/BPN Kuansing (foto: Ist).

TELUK KUANTAN, HarianTimes.com Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kuantan Singingi Drs H Suhardiman Amby Ak MM diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) H Dedy Sambudi SKep SKM MKes mengikuti kegiatan Pencanangan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (GEMAPATAS) Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL) Terintegrasi Tahun 2023 di Kantor Kepala Desa Sawah Kecamatan Kuantan Tengah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau.

Dimana kegiatan tersebut digelar secara serentak diseluruh Provinsi dan Kabupaten/Kota di Indonesia, Gerakan Satu Juta Patok yang bertemakan Pasang Patok, Anti Cekcok, Anti Caplok ini ditaja Kementerian Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) RI secara daring, Jum’at (03/02/2023).

Seusai pemasangan patok serentak tersebut, juga dilakukan dialog secara daring oleh Menteri ATR/BPN dengan lima Provinsi meliputi Kalimantan Barat, Aceh, Kalimantan Timur, NTT dan Papua untuk mendengarkan keluhan atau kendala yang dihadapi di daerah.

Dalam kesempatan itu, Plt Bupati Kuansing H Suhardiman Amby yang diwakili Sekda H Dedy Sambudi memberikan apresiasi sebagai wujud dukungan dari kegiatan yang merupakan program pemerintah pusat yang digelar Kantor ATR/BPN Kabupaten Kuansing.

“Semoga dengan adanya kegiatan pemasangan tanda batas tanah ini, nantinya mampu meminimalisir permasalahan dikemudian hari,” ujar Dedy Sambudi.

Sementara itu Kepala Kantor ATR/BPN Kabupaten Kuansing, Turmudi SSiT MH mengucapkan terimakasih kepada semua yang terlibat khususnya di Kantor ATR/BPN Kuansing dalam proses kegiatan GEMAPATAS PTSL Tahun 2023 sehingga kegiatan ini bisa terlaksana dengan baik.

“Pengelolaan aset yang baik dan tertib merupakan implementasi dari pertanggungjawaban pemerintah dalam tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, efisien dan akuntabel. Artinya, setiap aset baik yang bergerak maupun tak bergerak harus memiliki status yang jelas. Tidak adanya sertifikat akan berpotensi melahirkan masalah yang berujung pada konflik hukum. Maka, besar harapan saya, sinergitas yang telah terjalin dapat ditingkatkan hendaknya,” pungkas Turmudi.

Selain Sekda Kuansing Dedy Sambudi dan Kepala Kantor ATR/BPN Kuansing Turmudi, kegiatan ini juga tampak dihadiri oleh Waka I DPRD Kuansing Zulhendri SPWK, sejumlah Kepala OPD dan Camat Kuantan Tengah Agus Iswanto SSTP MSi serta Kepala Desa Se-Kecamatan Kuantan Tengah.*