Rusun Unilak Diresmikan, Rektor: Sangat Membantu Kami


Dibaca: 1176 kali 
Selasa, 31 Januari 2023 - 21:16:29 WIB
Rusun Unilak Diresmikan, Rektor: Sangat Membantu Kami Rusun Unilak yang berada di kawasan kampus Unilak, Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru, Riau diresmikan, Selasa (31/01/2023).

Pekanbaru, Hariantimes.com - Rumah Susun Universitas Lancang Kuning (Rusun Unilak) yang berada di kawasan kampus Unilak, Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru, Riau diresmikan, Selasa (31/01/2023). 

Rusun Unilak ini berada disamping gedung Sekolah Pascasarjana, bangunan bewarna kuning ini terdiri dari dua lantai, bermotif Melayu, bagian depanya terpasang logo PUPR.

Peresmian dilakukan oleh Rektor Unilak Dr Junaidi bersama anggota DPR RI Ir Effendi Sianipar MM yang juga mahasiswa Pascasarjana Unilak dengan melakukan penandatangan di batu prasasti.

Sebelum dilakukan penandatanganan, Ketua Yayasan Raja Ali Haji Prof Irwan Effendi bersama Gubernur Riau diwakili oleh Asisten 1 Sekdaprov Riau Masrul Kasmy melakukan pengguntingan pita dan meninjau fasilitas dan ruangan Rusun Unilak.

Hadir dalam peresmian Rusun Wakil Rektor I Dr Zamzami MKom, Wakil Rektor II Hardi SE MM, Wakil Rektor III Dr Bagio Kadaryanto SH,MH dan sejumlah dekan se lingkungan Unilak, Kepala Balai Pelakasana Penyedia Perumahan yang diwakili oleh Kasatker Penyedia Perumahan  Provinsi Riau Oktavianus Siahaan ST MSi.

Sebagai informasi, peletakan batu pertama pembangunan Rusun Unilak dilakukan oleh Gubernur Riau Drs Syamsuar MSI bersama, Ketua Yayasan Pendidikan Raja Ali Haji Prof Dr Irwan Effendi, Anggota DPR RI dapil Riau I Ir Effendi Sianipar, Kepala Balai Pelakasana Penyedia Perumahan Sumatera III Zubaidi ST MT pada September 2022 lalu.

Rusun 2 lantai tersebut, terdapat 13 unit kamar yang dapat dihuni oleh 48 mahasiswa, dan 2 di antaranya dipergunakan untuk mahasiswa disabilitas dan pantry. Asisten I Sekdaprov Riau, Masrul Kasmy mengatakan, pembangunan rusun tersebut adalah hasil kerja sama dari pemerintah daerah bersama pemerintah pusat yang diusulkan oleh Effendi Sianipar anggota DPR RI Dapil Riau.

Masrul berharap dengan dibangunnya rusun ini, dapat menjadi pencerahan bagi Unilak sebagai universitas favorit di Riau. "Pemprov Riau selalu berusaha untuk meningkatkan kualitas dan masalah pendidikan ini adalah salah satu yang terpenting" tuturnya.

"Tahniah untuk warga Unilak, tentunya masih banyak fasilitas yang harus kita lengkapi, dan nanti jika fasilitas kedokteran Unilak telah berdiri tentu akan banyak usulan  yang diminta untuk melengkapi fasilitas di Unilak. Semoga rumah susun ini bermanfaat dan menjadi solusi," imbuh Masrul. 

Sementara itu, Rektor Unilak, Dr Junaidi mengatakan, Rusun tersebut akan digunakan untuk menciptakan kesejahteraan mahasiswa. Tentunya ini akan dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk kesejahteraan mahasiswa. Nanti akan ada mahasiswa yang akan tinggal di sini dan kami berupaya membangun suasana di sekitar rusun ini menjadi tertata.

"Kami secara khusus mengucapkan terima kasih kepada Pak Effendi Sianipar yang banyak membantu kami dalam mewujudkan pembangunan rumah susun. Kemudian Kementerian PUPR, Pemprov Riau. Rumah susun ini juga sangat membantu kami. Tentu ini kami manfaatkan sebaik-baiknya nanti, karena ada mahasiswa yang akan tinggal di sini kemudian juga akan kita efektif dan bagaimana," katanya.

Sementara itu, Ir Effendi Sianipar merasa senang Rusun dapat selesai dengan perencanaan. Semoga berdirinya rusun ini dapat membantu mahasiswa di Unilak untuk tinggal dan dapat dipergunakan sebaik-baiknya.

"Saat ini anggaran pembangunan di Kementerian pendidikan itu jatuh ke PUPR. Maka dari itu, beberapa waktu lalu kami di Komisi 5 mengusulkan pembangunan Rusun dan hari ini terwujud di Unilak," ucapnya.

Di tempat yang sama, Oktavianus Siahaan ST MSi yang membacakan sambutan Kepala Kepala Balai Pelakasana Penyedia Perumahan Sumatera mengatakan, tempat tinggal yang layak merupakan salah satu hak dasar perumahan dan permukiman bagi setiap warga negara Indonesia. Dan ini diamanatkan pada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 pasal 28 H ayat 1. Karena itu, pemerintah memiliki peranan yang penting untuk memastikan amanat tersebut dapat terwujud, sehingga akses masyarakat terhadap perubahan dapat terjamin.

 "Rusun ini atas aspirasi dari Pak Effendi Sianipar sebagai anggota DPR yang mempunyai hak untuk melakukan aspirasi terhadap pembangunan rumah susun. Mahasiswa dapat tinggal dengan nyaman sekaligus menarik minat mereka untuk terbiasa tinggal di hunian vertikal," katanya.(*)