Tagih Janji Jokowi, Diskes Riau Usul Pembangunan RS Pusat Otak dan Jantung ke Kemenkes RI


Dibaca: 731 kali 
Kamis, 12 Januari 2023 - 18:45:00 WIB
Tagih Janji Jokowi, Diskes Riau Usul Pembangunan RS Pusat Otak dan Jantung ke Kemenkes RI Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Riau Zainal Arifin saat ekspose Usulan Pembangunan Rumah Sakit Pusat Otak dan Jantung Kelas A di Provinsi Riau Tahun 2023 di ruang rapat Kantor Dinas Kesehatan Provinsi Riau, Kamis (12/01/2023).

Pekanbaru, Hariantimes.com - Pemerintah Provinsi Riau melalui Dinas Kesehatan Provinsi Riau mengusulkan pembangunan Rumah Sakit Pusat (RSP) Otak dan Jantung Kelas A di Provinsi Riau ke Kementerian Kesehatan.

Usulan pembangunan RSP Otak dan Jantung ini untuk merespon janji Presiden Joko Widodo saat melakukan kunjungan kerja di Provinsi Riau beberapa waktu lalu.

"Rumah sakit ini kita rancang tidak seperti rumah sakit umum. Tapi kita merancangnya menjadi rumah sakit pusat. Artinya, nanti namanya harus rumah sakit pusat. Tidak rumah sakit daerah. Rumah sakit ini nanti menjadi rumah sakit rujukkan regional Sumatera," sebut Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Riau Zainal Arifin saat ekspose Usulan Pembangunan Rumah Sakit Pusat Otak dan Jantung Kelas A di Provinsi Riau Tahun 2023 di ruang rapat Kantor Dinas Kesehatan Provinsi Riau, Kamis (12/01/2023).

Kadiskes menyampaikan, Rumah Sakit Pusat Otak dan Jantung ini nanti akan dibangun di atas areal 10 hektare yang lokasinya di Jalan Naga Sakti, Kecamatan Bina Widya, Kota Pekanbaru. Atau berada tidak jauh dari Stadion Utama Riau.

"Ada beberapa catatan kami, pertama kita tidak minta bantuan dana bangunan dan kedua tidak minta bantuan alat. Jadi menurut rancangan kami, jika pusat  membangun gedung dan disatukan dengan sumber daya manusia, operasional kita setahun paling tidak seperempat triliun atau sekitar Rp254 miliar," sebut Kadiskes.

Dikatakannya, tim kecil sudah bekerja secara maraton mulai Selasa (10/01/2023) dan Rabu (11/01/2023). Dan Jumat (13/01/2023) hasilnya diserahkan ke Gubernur dan Selasa (17/01/2023) akan bertemu dengan Menteri Kesehatan di Jakarta. Dan setelah itu Dirjen dan Direktur akan meninjau lokasi untuk menindaklanjuti perintah Presiden Jokowi.

"Alhamdulillah karena ini perintah Presiden, usulan pembangunan RSP Otak dan Jantung Kelas ini bisa segera dibangun. Dan kita tetap ngotot di Riau ada rumah sakit umum vertikal. Artinya rumah sakit umum pusat yang ada di provinsi. Karena di Aceh dan Lampung sudah ada rumah sakit umum pusat, termasuk Padang, Sumatera Barat juga sudah ada sejak puluhan tahun," ujar Zainal.

Dengan pembangunan RS Pusat Otak dan Jantung Kelas A di Provinsi Riau ini, sebut Kadiskes, diharapkan dapat menjadi Pusat Rujukan Regional Sumatera dan dapat mendeterminasi fungsi layanan yang tepat dan terintegrasi.

Sehingga nanti sesuai dengan kebutuhan pelayanan kesehatan yang diinginkan (health needs), kebudayaan daerah setempat (cultures), kondisi alam daerah setempat (climate), lahan yang tersedia (sites) dan kondisi keuangan manajemen RS (budget).(*)

Penulis: Zulmiron