Pengerjaan Rehabilitasi Jalan Sentajo - Teratak Air Hitam Timbulkan Penyakit dan Resiko Keselamatan Bagi Warga


Dibaca: 1144 kali 
Rabu, 23 November 2022 - 18:50:25 WIB
Pengerjaan Rehabilitasi Jalan Sentajo - Teratak Air Hitam Timbulkan Penyakit dan Resiko Keselamatan Bagi Warga

TERATAK AIR HITAM, HarianTimes.com Akibat pengerjaan proyek yang berada ditengah-tengah pemukiman masyarakat tanpa memikirkan kesehatan warga akan terganggu, kini rumah dan tempat usaha masyarakat Teratak Air Hitam Kecamatan Sentajo Raya Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau bermandikan debu yang disebabkan kabut pengerjaan rehabilitasi jalan Sentajo - Teratak Air Hitam.

Dimana sudah seharusnya, pihak perusahaan pemenang tender sebagai pelaksana pengerjaan rehabilitasi jalan tersebut, dalam hal ini CV Dwi Utama Gemilang meminimalisir debu dan segala hal yang diakibatkan, apalagi menyangkut kesehatan masyarakat setempat.

Sejak pekerjaan jalan tersebut dilakukan, tidak sedikit warga yang terganggu kesehatannya, dimana warga mengalami batuk dan gangguan pernafasan lainnya.

Tidak hanya rumah dan tempat usaha, fasilitas pendidikan serta fasilitas umum lainnya juga mengalami hal yanh sama, kini semua warnanya sudah berubah manjadi putih akibat debu kabut pengerjaan jalan tersebut.

“Seharusnya pihak pengerjaan jalan atau pemenang tender sebagai pelaksana harus memikirkan kesehatan warga, kalau cuaca panas lakukan penyiraman agar debu kabut jalan itu tidak mengganggu kesehatan masyarakat, jangan hanya memikirkan bagaimana mereka mengerjakan saja,” ujar Si Hen, Rabu (23/11/2022) salah seorang warga setempat.

Sementara ini, agar kendaraan yang melintasi jalan tersebut tidak kencang dan debu yang diakibatkan kabut jalan tersebut, warga meletakkan kayu-kayu dan sebagainya sebagai rambu-rambu sementara.

“Pihak pelaksana harusnya punya otak, tau akan kabut yang membuat warga sakit dan menderita kerugian lainnya. Seharusnya melakukan penyiraman agar tidak berdebut atau kabut penyakit itu,” tandasnya.

Sekedar untuk diketahui, pengerjaan proyek rehabilitasi Jalan Sentajo - Teratak Air Hitam yang bernilai sebesar Rp 1.504.000.000,- CV Dwi Utama Gemilang sebagai pelaksana bisa saja dijadikan tersangka jika sampai menyebabkan kecelakaan di jalan raya milik Kabupaten Kuansing tersebut, karena sudah menghambat jarak pandang dan menimbulkan penyakit bagi masyarakat.*