Gunakan Dana Bermasa, Pembangunan Gazebo di Mentayan Dinilai Asal-asalan


Dibaca: 1165 kali 
Kamis, 27 Oktober 2022 - 14:44:31 WIB
Gunakan Dana Bermasa, Pembangunan Gazebo di Mentayan Dinilai Asal-asalan Pembangunan tiga unit gazebo di Desa Mentayan, Kecamatan Bantan dinilai asal-asalan dan menelan abgrana .encapai Rp21 juta berusmber dari dana bermasa.

BENGKALIA, Hariantime.com - Pembangunan tiga unit gazeboh ukuram 2 meter x 3 meter di kawasan Ekowisata Desa Mentayan, Kecamatan Bantan dinilai asal-asal jadi.

Pasalnya  dari 4 item kegiatan proyek pembangunan kawasan agrowisata  Desa Mentayan yang didanai melalui dana Bermada, yakni peningkatan pembangunan gorong-gorong dan jalan setapak senilai Rp81 juta, pembangunan toilet umum senilai Rp80 juta  sumur bor Rp8 juta, pembangunan 3 gazebo Rp21 juta  yang sudah selesai dikerjakan tidak rapi dan diduga ada markup dana.

Dana pembangunan yang bersumber dari transferan Dana Bermasa 2022  dengan total anggaran Rp189 juta lebih ini, ada sedikit keganjilan dalam pembuatan 3 unit gazebo yang sudah selesai pengerjaanya.

Pasalnya dari tiga gazebo terbut dengan anggraan yang pantastif mencapai Rp21 juta, dengan kondisi ril di lapangan, maka perkiraan anggaran hanya belasan juta.

Karena jika melihat kondisi bangunan gazebo berukuran 2x3 meter tersebut kondisinya sangat memprihatinkan. Selain pekerjaanya asal-asalan, juga tidak tahan lama untuk menunjang kawasan agronwisata tersebut.

Tiga unit gazebo itu terbuat dari kayu dan atap daun rumbia, dan kondisinya tidak dikerjakan dengan rapi, yakni tanpa pengetaman kayunya. baik pada lantai maulun diding pagar yang hanya dirapikan dengan cat.

"Itu saya tak tau pak. Karena bukan kita yang buat dan kita hanya mengerjakan pembuatan Taoilet umum saja," ujar salah seorang pekerja di lapangan.

Terhadap persoalan itu, Kades Mentayan, Jalaluddin yang dikonfirmasi Wartawan, Kamis (27/10/2022) mengaku, sampai saat ini dirinya belum tau apa bentuk gazebo yang dibangun melalui dana Bermasa Pemkab Bengkalis.

"Saya belum tau apa bentuknya. Memang kabarnya sudah selesai pengerjaanya, tapi saya belum ada ke lapangan mengecek kebenaran itu," ujarnya.

Ia menyebutkan, pertama dilakukan pembangunan memang sudah melihatnya, tapi kalau sudah selesai belum ada melihT. Karena ini kesibukannya sebagai kades.

Jalal mengatakan, untuk anggaran pembangunan sudah sesuai perencanaan, karena untuk ukuran gazebo 2x3 meter itu upah tukangnya saja mencapai Rl2,5 juta per unit, dan untuk.bahan-bahanya seperti kayu per tannya sudah mencapai Rp4,5 juta, dan atap daun rumbia perlembarnya mencapai Rp5 ribu.

"Tentu dengan kondisi material yang mahal tidak mingkin bisa memainkan bahan material," ujarnya.

Namun Kades malah bertanya ke Wartawan, berapa perkiraan menurut pandangan  wartawan. Dijawab oleh seorang wartawam, "Kalau bentuknya seperti itu paling bugetnya hanya Rp2 juta perunit".

Namun Kades malah menantang, jika harganya sebesar itu, dirinya akan memesan 20 unit. "Kalau segiti.saya.pesan 20 unit gazebo," ucapnya sambil melihat tatapan wartawan dengan tersenyum.

Karena dinilai, pembangunan gazebo yang asal-asalan pembangunanya, tentu sangat jauh dari nilai harga realisasi pembangunan gazebo yang ada.

Namun terhadap dugaan penyimpangan dana desa, Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejari Bengkalis Norizal SH MH yang dikonfirmasi wartawan, Kamis (27/10/2022) di ruang kerjannya mengatakan, informasi itu sangat penting untuk ditindak lanjuta dan kalau ada terjadi dugaan penyimpangan, tentu akan diusut.

"Sekecil apapun kerugian negara tentu harus diusut. Apalagi ini dana yang bersumber dari ABPN 2P22," ujarnya singkat.(*)