Polri Tahan 6 Tersangka Peristiwa Kerusuhan Stadion Kanjuruhan


Dibaca: 740 kali 
Senin, 24 Oktober 2022 - 19:44:53 WIB
Polri Tahan 6 Tersangka Peristiwa Kerusuhan Stadion Kanjuruhan Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.

Jakarta, Hariantimes.com - Polri menahan enam orang tersangka terkait peristiwa di Stadion Kanjuruhan, Malang.

Penahanan tersebut dilakukan usai para tersangka menjalani pemeriksaan.

"Selesai nanti pemeriksaan tambahan keenam tersangka tersebut oleh penyidik langsung dilakukan penahanan," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Jakarta, Senin (24/10/2022).

Adapun keenam tersangka yang dilakukan penahanan yakni Direktur Utama LIB AHL, Ketua Panitia Pelaksana Arema Malang AS, Security Officer SS. 

Kemudian, Kabag Ops Polres Malang Kompol WSP, Kasat Samapta Polres Malang AKP BSA dan Komandan Kompi Brimob Polda Jatim AKP H.

Menurut Dedi, pihak tim investigasi Polri, sedang mempercepat proses pemberkasan agar dapat segera dilimpahkan ke pihak Kejaksaan.

"Semuanya masih berproses tim masih bekerja, Insya Allah dalam waktu dekat juga berkas perkara akan dilimpahkan ke JPU. Nanti akan diteliti oleh jaksa penuntut umum dari Kejati Jawa Timur," ujar Dedi.(*)