Pemdes Teluk Pambang Minta Eks Kantor CWC Dikelola Desa


Dibaca: 879 kali 
Rabu, 05 Oktober 2022 - 08:36:33 WIB
Pemdes Teluk Pambang Minta Eks Kantor CWC Dikelola Desa Eks Kantor CWC Dinas Perkebunan kondisainya rusak berat dan diminta pemerintah menghibahakannya ke Pemdes Teluk Pambang untuk keperluan kantor desa, Selasa (4/10/2022).

BENGKALIS,Hariantimes.com- - Pemerintah Desa (Pemdes) Teluk Pambang meminta kepada Pemerintah Pusat maupun Provini Riau untuk menyerahkan penggelolan bangunan kantor  eks CWC milik Kementerian Perkebunan yang dibangun tahun 1980 ke Desa Teluk Pambang.

''Ada empat bangun kantor yang sudah rusak berat dan kami tidak bisa berbuat apa-apa untuk memanfaatkan kantor tersebut, karena itu masih aset pusat maupun aset Dinas Perkebunan Riau,'' ujar Kepala Desa Teluk Pambang, M Ali B kepada Kantornya, Selasa (4/10/2022).

Dijelasakan Ali,  bangunan yang dibangun tahun 1980 ini hanya 1 unit yang bisa dimanfaatkan masyarakat untuk sekretariat ormas, sedang yang tiga bangunan lagi sudah mengakami rusak yang sangat berat.

Menurutnya,  bangunan lama ini dengan struktur bangunan yang kokoh, seperti dinding dan tiang dari kayu jenis punk dan tahan oleh kndisi cuaca, hanya saja bagian atap saja yang mengalami kerusakn cukup berat.

''Kami ingin sekali mengelolanya untuk keperluan kantor desa, maupun untuk lembaga-lembaga masyarakat seperti LAM Desa maupun lainnya. Karena jika dibangun menggunakan dana desa tentu harus jelas asetnya milik siapa," ujarntya.

Ia mengharapkan agar bagian aset daerah Kabupaten Bengkalis mencari tau aset eks Kantor CWC Perkebunan ini milik siapa dan diminta untuk menghibahkan ke desa agar bisa dikelola oleh desa. Atau dengan kata lain kita dialihkna asetnya ke Pemdes Teluk Pambang,'' harap Ali.

Karena saat ini jelas Ali, Desa Teluk Pambang merupakan desa induk yang sudah dimekarka menjadi beberapa desa. Namun desanya seperti desa tertinggal, hanya adaaset-aset desa zaman lalu yang kondisinya sudah banyak yang rusak.

Menurutnya, jika eks Kantor CWC yang luas lahanya mencapai 2.890 meter persegi (m2) ini nantinya  bisadimanafaatkan desa untuk mes desa maupun perkantoran lain.(*)