Tinjau Masjid Raya Riau di Palas, Gubri Instruksikan Jumat Bisa Difungsionalkan


Dibaca: 1965 kali 
Senin, 03 Oktober 2022 - 21:44:43 WIB
Tinjau Masjid Raya Riau di Palas, Gubri Instruksikan Jumat Bisa Difungsionalkan Gubri Drs H Syamsuar MSi meninjau dan melihat langsung kondisi bangunan Masjid Raya Riau yang berlokasi di Jalan Siak II, Palas, Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru, Senin (03/10/2022).

Pekanbaru, Hariantimes.com - Gubernur Riau (Gubri) Drs H Syamsuar MSi meninjau dan melihat langsung kondisi bangunan Masjid Raya Riau yang berlokasi di Jalan Siak II, Palas, Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru, Senin (03/10/2022).

Turut mendampingi Gubri antara lain Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Kawasan Pemukiman Pertanahan (PUPR-PKPP) Riau M Arief Setiawan, Kepala Biro Kesra Setdaprov Riau Zulkifli Syukur, dan Kadis Kominfotik Riau Erisman Yahya.

Pada kesempatan itu, Gubri meminta agar Masjid Masjid Raya Riau ini segera difungsikan. Paling tidak sudah bisa mulai digunakan untuk pelaksanaan Sholat Jumat untuk pertama kalinya.

Karena menurut Gubri, sangat disayangkan bangunan semegah ini belum dapat digunakan. Meskipun masih harus ada beberapa pengerjaan.

"Siang tadi, kami bersama Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan (PUPR) Provinsi Riau serta Kepala Biro (Karo) Kesra meninjau kondisi Masjid Raya Provinsi Riau di Palas. Tapi tadi saya instruksikan untuk mulai bisa fungsional digunakan dalam waktu dekat ini. Dan saya targetkan kepada Dinas PUPR, Jumat (07/10/2022) ini mesjid sudah bisa mulai digunakan untuk pelaksanaan Sholat Jumat untuk pertama kalinya. Semoga dengan niat baik ini, segala kekurangannya dapat kita selesaikan dengan penganggaran pada tahun depan," harap Gubri.

Untuk diketahui, hingga kini Masjid Raya Riau yang berlokasi di Jalan Siak II, Palas, Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru masih belum bisa difungsionalkan dikarenakan terjadi penurunan 3 milimeter dari konstruksi bangunan 36 meter. Dimana tingga menara pembangunan menara masjid 99 meter. Demi alasan keamanan, pembangunan menara dihentikan sementara sampai selesai uji penelitian dari tim independen.
 
Menara yang dibangun setinggi 99 meter tersebut, di dalam perencanaannya menggunakan lift dan tangga. Sehingga jika dalam pembangunannya harus betul-betul aman. Karena nantinya lift tersebut akan digunakan untuk turun naik manusia.

Sementara besar anggaran untuk pembangunan menara setinggi 99 meter tersebut sesuai yang ada disalam pagu anggaran mencapai Rp7,1 miliar. Anggaran ini akan dikeluarkan keseluruhannya sampai selesai pembangunan menara.

Karena ada penelitian, jadi anggarannya ada yang dipotong sebesar Rp2,9 miliar dari pagu anggarannya sebesar Rp7,1 miliar untuk menara.

Kalau secara keseluruhan tambahan pembangunan Masjid ini mencapai Rp24,7 miliar untuk tahun 2021. Harusnya memang tahun ini sudah operasional, tapi tak jadi. Perusahaan yang membangun PT Nur Rizky.

Untuk diketahui, Pemprov Riau telah menganggarkan anggaran kelanjutan pembangunan Masjid Raya Riau tersebut pada tahun 2021 ini. Dan anggaran pembangunan sudah masuk di APBD Riau sebesar Rp30 Miliar. Untuk pembangunan menara, eskalator, lift, dan beberapa bangunan lainnya.

Dan pembangunan Masjid Raya Riau ini, merupakan proyek singel year yang dimulai pengerjaan pondasi pada tahun 2017 lalu. Total anggaran fisik yang digunakan sekitar Rp104 miliar. Proyek tersebut dikerjakan oleh PT TJP.

Perencanaan awal pagunya Rp104 miliar, tahun 2017 dianggarkan Rp7 miliar tapi hanya terealisasi sekitar Rp2 miliar. Lalu pada tahun 2018 dialokasikan Rp50 miliar yang terealisasi hanya Rp40 miliar lebih atau sisanya hanya lebih kurang Rp10 miliar. Dan dilanjutkan pada tahun 2019 dianggarkan sebesar Rp46 Miliar. Sedangkan pada tahun 2020 tidak masuk dalam anggaran dan harus menunggu hasil audit.(*)