Gubri Kukuhkan Danrem 031 WB dan Istri Jadi Bapak dan Bunda Asuh Anak Stunting


Dibaca: 674 kali 
Jumat, 30 September 2022 - 13:11:21 WIB
Gubri Kukuhkan Danrem 031 WB dan Istri Jadi Bapak dan Bunda Asuh Anak Stunting Gubri Kukuhkan Danrem 031 WB dan Istri Jadi Bapak dan Bunda Asuh Anak Stunting.

Pekanbaru, Hariantimes.com - Gubernur Riau (Gubri) Drs H Syamsuar MSibdidampingi Ketua TP PKK Provinsi Riau Hj Misnarni mengukuhkan Komandan Korem (Danrem) 031 Wira Bima (WB) Brigjen TNI Parlindungan Hutagalung dan Ketua Persit Kartika Chandra Kirana (KCK) Koorcab Rem 031 PD I BB sebagai bapak dan bunda asuh anak stunting di Gedung Daerah Balai Serindit, Jumat (30/09/2022).

Pada kesempatan tersebut, Gubri mengungkapkan selamat telah dikukuhkannya Danrem 031 WB berserta istri menjadi bapak dan bunda asuh anak stunting di Provinsi Riau.

Menurutnya, program bapak dan bunda asuh anak stunting yang diinisiasi oleh BKKBN hadir untuk memberikan ruang kontribusi kepada pemangku kepentingan untuk turut ambil bagian dalam percepatan penurunan stunting.

"Kami mengucapkan selamat dan sukses kepada Pak Danrem dan ibu yang hari ini telah dikukuhkan sebagai bapak dan bunda asuh anak stunting," ucapnya.

Apalagi ini, ungkapnya, percepatan penurunan stunting merupakan salah satu program prioritas nasional yang telah dimasukkan dalam rencana pembangunan jangka menengah nasional tahun 2020-2024.

Presiden Republik, Joko Widodo telah mengeluarkan Peraturan Presiden Nomor 72 tahun 2021 tentang percepatan penurunan stunting. Pemerintah menargetkan penurunan prevalensi stunting 14 persen di tahun 2024. Sementara prevelensi stunting di Indonesia berdasarkan dari tahun 2021 pada angka 24,4 persen.

Gubri mengungkapkan, sebaran data stunting Provinsi Riau berdasarkan Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) tahun 2021 adalah 22,9 persen. Untuk mendukung target percepatan penurunan stunting nasional, maka Pemerintah Provinsi Riau berkomitmen menetapkan target stunting pada RPJMD 14 persen pada tahun 2024.

"Dengan kata lain angka pada setiap tahunnya harus bisa kita turunkan sebesar 2,7 persen," ujarnya.

Selain itu, program penurunan stunting merupakan aksi konvergensi lintas sektor program ini bukan tanggung jawab dari salah satu OPD saja, mengingat program yang tertuang dalam Perpres tersebut berbasis keluarga beresiko stunting dengan penekanan pada penyiapan kehidupan berkeluarga.

"Sekaligus untuk pemenuhan asupan gizi, perbaikan pola asuh, peningkatan akses dan mutu pelayanan kesehatan dan peningkatan akses air minum dan sanitasi," sebut Gubri.

Oleh karena, Gubri menyebutkan Pemprov Riau telah membentuk tim percepatan penurunan stunting mulai dari tingkat provinsi, kabupaten, kecamatan hingga desa. Dan berharap melalui program bapak dan bunda asuh anak stunting, terwujudnya penurunan stunting khususnya di Provinsi Riau.

"Semoga dengan adanya program ini dapat memberikan kontribusi nyata dalam menurunkan angka penting Indonesia khususnya di provinsi Riau pada tahun 2024," harapnya.(*)